KaltimExpose.com, Jakarta –�Penerimaan pajak nasional mengalami penurunan tajam dalam dua bulan pertama 2025. Menteri Keuangan Sri Mulyani mengungkapkan hingga Februari, setoran pajak hanya mencapai Rp187,8 triliun atau 8,6% dari target tahunan. Angka ini turun drastis 30,19% dibandingkan periode yang sama tahun lalu yang mencapai Rp269,02 triliun.
Defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) per 28 Februari 2025 tercatat sebesar 0,13% atau sekitar Rp31,2 triliun. Belanja negara hingga periode tersebut mencapai Rp348,1 triliun, sementara pendapatan hanya Rp316,9 triliun.
Faktor Penyebab Anjloknya Penerimaan Pajak
Wakil Menteri Keuangan Anggito Abimanyu menjelaskan beberapa faktor utama yang menyebabkan penerimaan pajak merosot.
- Penurunan Harga Komoditas
Harga sejumlah komoditas utama yang menjadi andalan penerimaan pajak mengalami penurunan signifikan. Harga batu bara turun 11,8% secara tahunan (yoy), minyak turun 5,2%, dan nikel anjlok 5,9%. - Masalah Administrasi Perpajakan
Anggito menyebut penerapan tarif efektif rata-rata (TER) untuk Pajak Penghasilan (PPh) 21 dan kebijakan relaksasi Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dalam negeri juga turut mempengaruhi penerimaan pajak.
Direktur Ekonomi Center of Economic and Law Studies (Celios) Nailul Huda turut menyoroti penurunan ini. Menurutnya, penerimaan pajak pada Januari–Februari 2025 anjlok hingga 30,2% yoy. Bahkan, jika dibandingkan dengan Januari 2024, penurunannya lebih tajam, mencapai 40,4% yoy.
Huda menilai ada dua faktor utama penyebab turunnya penerimaan pajak:
- Pengembalian lebih bayar pajak (restitusi) dari tahun sebelumnya yang mencapai Rp265,67 triliun, naik 18,8% dibanding periode yang sama tahun 2023.
- Kendala sistem Coretax, yang menyebabkan pelaporan PPN terhambat. “Pelaku usaha menahan transaksi karena gangguan Coretax terjadi selama masa pelaporan hingga Februari,” ujarnya.
Defisit APBN dan Risiko Fiskal
Huda juga menyoroti defisit APBN 2025 yang telah mencapai 0,13% dari PDB. Ia mengkhawatirkan rasio defisit ini bisa melewati 3% pada akhir tahun jika tren negatif berlanjut. Belanja negara juga mengalami dinamika:
- Belanja kementerian/lembaga turun 30,33% yoy.
- Belanja program sosial, seperti Makan Bergizi Gratis, justru tumbuh 6,91%.
- Utang pemerintah naik 44,77% pada Januari 2025 dan bertambah 19,42% atau sekitar Rp220 triliun hingga akhir Februari.
“Jika dibandingkan periode yang sama tahun lalu, peningkatan utang hanya 1,16%. Jika kondisi ini terus berlanjut, kita patut khawatir terhadap pengelolaan utang ke depan,” jelas Huda.
Dampak Kebijakan Pemerintah
Analis Senior Indonesia Strategic and Economic Action Institution, Ronny Sasmita, menilai anjloknya penerimaan pajak tak lepas dari kebijakan fiskal yang diambil pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Menurutnya, sejumlah kebijakan populis justru mengurangi pendapatan negara. Di antaranya:
- Pemangkasan PPN untuk diskon tiket pesawat mudik Lebaran 2025.
- Insentif properti dan kendaraan listrik di akhir tahun.
“Kebijakan populis ini sebenarnya senjata politik, bukan senjata ekonomi atau fiskal. Tapi dampaknya tetap dirasakan oleh fiskal,” ujar Ronny.
Selain itu, kontraksi di sektor manufaktur dan jasa turut mempengaruhi penerimaan pajak. Meski demikian, Ronny melihat peluang pemulihan ekonomi dari perang dagang antara Amerika Serikat dan China. Menurutnya, Indonesia bisa mengambil keuntungan dengan meningkatkan ekspor komoditas utama seperti batu bara, CPO, dan gas.
“Potensi penerimaan negara masih cukup tinggi jika bisa memanfaatkan momentum global ini,” tutupnya.
Artikel ini telah tayang di cnnindonesia.com.
Update Berita Kaltim gak harus ribet! Yuk, ikuti Saluran Whatsapp Kaltim Expose dan google news Kaltim Expose untuk dapetin informasi terbaru dengan cara yang mudah dan menyenangkan.