Pemkab Kutai Timur Intensifkan Penanganan Stunting melalui Audit Kasus dan Inovasi Kolaboratif

KaltimExpose.com, Sangatta – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) melalui Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) melaksanakan Diseminasi Audit Kasus Stunting sebagai bagian dari upaya menurunkan angka stunting di daerah tersebut. Acara yang berlangsung di Teras Belad Cafe And Resto Sangatta pada Senin, 9 September 2024, dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Danramil 0909-01 Sangatta Kapten Inf Arif Safardiyatno, seluruh Camat se-Kutim, serta perwakilan Forkompinda dan perangkat daerah terkait.
Wakil Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kutai Timur, Saiful, yang juga Plt Sekretaris Bappeda Kutim, menjelaskan bahwa audit kasus stunting ini bertujuan untuk mengidentifikasi dan mengevaluasi kasus stunting yang terjadi pada semester pertama tahun 2024. “Tujuan utama dari kegiatan ini adalah untuk menyinkronkan data kasus stunting di wilayah Kutai Timur,” ujar Saiful.
Saiful menekankan pentingnya peran DPPKB dalam proses audit ini. DPPKB diharapkan dapat aktif dalam koordinasi dan sinkronisasi data, menetapkan target, dan menentukan pihak-pihak yang akan menangani kasus stunting. “Dengan langkah-langkah ini, kami berharap dapat mempercepat penanganan dan menurunkan angka stunting di daerah kami,” tambahnya.
Plt Sekretaris DPPKB, Mustika, juga memperkenalkan inovasi baru berupa kegiatan kolaborasi jemput bola stunting. Inovasi ini bertujuan untuk secara langsung turun ke lapangan guna mengidentifikasi dan menangani kasus stunting secara lebih efektif. “Partisipasi aktif dari perangkat daerah sangat diperlukan agar pelaksanaan kegiatan ini dapat berjalan dengan lancar dan tepat sasaran,” kata Mustika.
Mustika mengungkapkan bahwa dalam waktu dekat akan diadakan Hari Keluarga Nasional (Harganas) tingkat Kabupaten. Harganas diharapkan menjadi momentum penting untuk memperkuat komitmen dalam penanganan stunting dan program keluarga berencana lainnya. “Harganas akan menjadi platform untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dan menggali dukungan lebih lanjut dari berbagai pihak,” ujarnya.
Selain itu, DPPKB akan mengadakan rapat koordinasi dengan tim survei dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) pusat. Rapat ini bertujuan untuk memastikan kesiapan dan keselarasan dalam menghadapi survei dan evaluasi stunting. “Kami akan melakukan rembug untuk membedah metodologi survei yang akan diterapkan oleh tim Kemenkes sebelum survei SKI (Survei Keluarga Indonesia) dilakukan,” jelas Mustika.
Satgas Stunting BKKBN Kaltim, Ns Masdar John, yang mewakili Kaper BKKBN Kaltim, berharap agar diseminasi audit kasus stunting dapat memberikan hasil yang signifikan serta rencana tindak lanjut yang fokus pada penyelesaian akar masalah. Ia menekankan pentingnya monitoring dan evaluasi (monev) terhadap Aksi Konvergensi Stunting (AKS). “Ada empat rangkaian utama dalam AKS: pembentukan tim, identifikasi kasus, audit kasus stunting, dan monev,” ujar Masdar John.
Masdar John mengingatkan agar setiap tahapan dilakukan dengan tepat untuk mencapai penurunan angka stunting yang efektif. Ia juga menekankan agar tidak ada laporan yang tidak sesuai dengan pelaksanaan sebenarnya, karena tanpa implementasi nyata, tidak akan ada penurunan angka stunting. “Jangan sampai kita hanya membuat rencana tindak lanjut tanpa adanya implementasi yang nyata,” tegasnya.
Dengan upaya intensif dan pendekatan kolaboratif ini, diharapkan penanganan stunting di Kutai Timur dapat berjalan lebih efektif, membawa dampak positif bagi kesehatan dan kesejahteraan keluarga di Kabupaten Kutai Timur.
Update Berita Kaltim gak harus ribet! Yuk, ikuti Saluran Whatsapp Kaltim Expose dan google news Kaltim Expose untuk dapetin informasi terbaru dengan cara yang mudah dan menyenangkan.