KaltimExpose.com, Sangatta –�Pernyataan tegas Bupati Kutai Timur (Kutim), Ardiansyah Sulaiman, mengenai permintaan agar PT Kaltim Prima Coal (KPC) turut andil dalam perbaikan kerusakan jalan poros Sangatta–Rantau Pulung memiliki dasar yang kuat. Dalam pertemuan antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutim dan manajemen KPC yang berlangsung di Bakrie Tower, Rasuna Said, Jakarta pada 27 Desember 2021, terdapat bukti tertulis yang disepakati kedua belah pihak.
Kesepakatan ini, yang disaksikan dan ditandatangani oleh Ketua DPRD Kutim Joni, Plt CEO KPC Maringan M Ido Hotna Hutabarat, Wakil Bupati Kasmidi Bulang, serta dua wakil ketua DPRD Kutim, Arfan dan Asti Mazar, mencerminkan komitmen kedua pihak dalam menanggapi aspirasi masyarakat. Salah satu poin penting yang disepakati adalah perbaikan kerusakan jalan poros di Sangatta–Rantau Pulung.
“Salah satu poin yang disepakati adalah komitmen untuk memperbaiki kerusakan jalan poros di Sangatta-Rantau Pulung itu,” tegas Ardiansyah Sulaiman. “Komitmen ini bagian dari proses perpanjangan kontrak pertambangan batu bara KPC,” tambahnya.
Namun, hingga kini, upaya Kaltim Expose untuk mengonfirmasi komitmen tersebut dari pihak PT KPC belum mendapat tanggapan. GM ESD KPC Wawan Setiawan belum memberikan jawaban meskipun telah dihubungi berkali-kali.
Aspirasi Pemkab Kutim kepada PT KPC
Pemkab Kutim mengajukan sejumlah aspirasi kepada PT KPC, antara lain:
- Mendukung perpanjangan PKP2B KPC menjadi IUPK sebagai kelanjutan operasi kontrak/perjanjian.
- KPC diminta membantu pemerintah dalam menyelesaikan pembangunan pelabuhan Kenyamukan agar berfungsi sebagai pelabuhan pengumpul.
- KPC diminta mengalihfungsikan Bandara Tanjung Bara menjadi bandara umum, dengan memperpanjang runway 1.000-1.500 meter.
- KPC diminta membangun alternatif Jalan Yos Sudarso.
- KPC diminta bertanggung jawab atas perbaikan dan pemeliharaan jalan trans Rantau Pulung.
- KPC diminta menaikkan dana CSR dari USD 5 juta menjadi USD 30 juta.
- KPC diminta mengusahakan formasi pengusaha lokal dan karyawan lokal dengan persentase 60/40.
- KPC diminta agar membangun UMKM Center.
- KPC diminta membangun asrama pelajar/mahasiswa di Sangatta.
- KPC agar meneruskan program beasiswa yang sudah dijalankan
Tanggapan PT KPC terhadap Aspirasi Pemkab
Dalam menanggapi aspirasi tersebut, PT KPC menyampaikan beberapa respon, antara lain:
- KPC menyampaikan apresiasi poin 1 terhadap proses perpanjangan PKP2B KPC.
- Secara prinsip KPC bersedia membantu poin 2, dengan mengerjakan 2 paket dari 4 paket pekerjaan berdasarkan pembicaraan/permintaan dari pemerintah Kabupaten Kutai Timur sebelumnya.
- KPC bersedia melakukan perbaikan secara kasus per kasus pada poin 5, sesuai kondisi di lapangan yang bersifat darurat dan urgen.
- Secara prinsip KPC akan mengakomodasi poin 7, sesuai kebutuhan KPC untuk pekerjaan nonkritikal terkait operasional tambang. Hal ini akan mengacu atau berdasarkan data dan analisis kebutuhan guna perbaikan ke depan dan akan tetap mengacu pada mekanisme dan prosedur yang berlaku di KPC.
- KPC menyetujui poin 8 dan berdiskusi lebih lanjut dengan Pemkab Kutim.
- Secara prinsip KPC setuju dengan poin 9, sesuai skala kebutuhan dan pembangunannya dilakukan bertahap.
- KPC akan tetap melanjutkan dan meningkatkan kepedulian pada poin 10 dengan memprioritaskan pelajar/mahasiswa Kutim.
- Sedangkan aspirasi poin 3, 4, dan 6 belum diputuskan, karena perlu pembahasan lebih lanjut oleh manajemen KPC dengan pemegang saham.
Update Berita Kaltim gak harus ribet! Yuk, ikuti Saluran Whatsapp Kaltim Expose dan google news Kaltim Expose untuk dapetin informasi terbaru dengan cara yang mudah dan menyenangkan.