Pembentukan Pansus Angket Pemakzulan Bupati Pati Sudewo Dukung Proses Demokrasi, Menurut Sufmi Dasco Ahmad

KaltimExpose.com, Jakarta – Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menilai pembentukan panitia khusus (pansus) hak angket untuk pemakzulan Bupati Pati, Sudewo, oleh DPRD Pati telah berjalan sesuai dengan koridor yang ada. Dasco menegaskan bahwa proses yang dilakukan DPRD Pati sudah tepat, dan ia menghormati mekanisme yang sedang berjalan. Hal ini disampaikan oleh Dasco di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, sebagai bagian dari pemantauan perkembangan yang terjadi terkait pemakzulan Sudewo. Dilansir dari Antara News, Dasco juga menekankan pentingnya memonitor setiap perkembangan yang ada.
Sufmi Dasco Ahmad menyatakan bahwa proses pembentukan pansus untuk memproses pemakzulan Bupati Pati, Sudewo, oleh DPRD Pati berjalan dengan baik dan sesuai dengan aturan yang berlaku. “Kita lihat kan sudah dilakukan proses-proses yang menurut saya sudah on the track dilakukan oleh DPRD Pati,” kata Dasco saat ditemui di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta.
Dalam kesempatan tersebut, Dasco mengungkapkan bahwa pihaknya menghormati jalannya proses politik yang tengah berlangsung terkait dengan Bupati Pati, Sudewo, serta akan terus mencermati perkembangan situasi tersebut. “Kami hormati proses-proses itu sesuai dengan mekanisme yang ada, dan kami akan monitor perkembangannya,” ucapnya.
Sebagai langkah selanjutnya, Dasco juga menyebutkan bahwa pihaknya telah melakukan rapat koordinasi dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI Tito Karnavian. Dalam rapat tersebut, mereka melakukan evaluasi terhadap kebijakan-kebijakan pemerintah daerah yang berhubungan dengan peristiwa yang menimpa Sudewo. “Kami meminta kepada Mendagri untuk mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk memitigasi terjadinya hal seperti yang dialami Bupati Pati Sudewo di daerah-daerah lain,” tambahnya.
Selain itu, Dasco mengungkapkan bahwa partainya masih belum membahas tentang kemungkinan pemberian sanksi terhadap Sudewo. Evaluasi menyeluruh akan dilakukan terlebih dahulu sebelum mengambil keputusan lebih lanjut. “Itu belum dibicarakan, ya. Nanti kami akan lakukan evaluasi-evaluasi secara menyeluruh,” jelasnya.
Sebelumnya, Bupati Pati Sudewo menegaskan bahwa ia tidak akan mengundurkan diri meski ada tuntutan dari kelompok pengunjuk rasa. Menurutnya, dirinya dipilih oleh rakyat secara konstitusional dan demokratis. “Tentunya tidak bisa harus berhenti dan mundur dengan tuntutan seperti itu, karena semua ada mekanismenya,” ujarnya di Pati pada 13 Agustus.
Meski demikian, Sudewo mengungkapkan bahwa dirinya tetap menghormati proses politik yang sedang berlangsung di DPRD Kabupaten Pati, termasuk hak angket yang diajukan oleh anggota dewan. DPRD Kabupaten Pati, Jawa Tengah, sebelumnya menyepakati pembentukan pansus terkait angket pemakzulan Sudewo, yang dipicu oleh aksi unjuk rasa warga Pati terkait kebijakan-kebijakan Bupati yang dinilai merugikan rakyat, seperti kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) hingga 250 persen.
Update Berita Kaltim gak harus ribet! Yuk Gabung Channel WhatsApp Kaltim Expose Whatsapp Kaltim Expose untuk dapetin informasi terbaru dengan cara yang mudah dan menyenangkan.