Pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara Mendorong Pertumbuhan Ekonomi Kaltim

Sekretaris Daerah Kaltim Sri Wahyuni dalam Sosialisasi UU No. 21/2023 tentang Perubahan UU No. 3/2022 tentang Ibu Kota Negara di Platinum Hotel, Balikpapan, Kaltim, Senin (11/12/2023).Foto: InfoPublik/Ismadi Amrin

KaltimExpose.com, Balikpapan –  Kehadiran proyek ambisius pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara telah membawa angin segar bagi perekonomian Kalimantan Timur (Kaltim). Dampaknya begitu nyata, dengan pertumbuhan ekonomi Kaltim yang melesat melampaui rata-rata pertumbuhan ekonomi nasional.

“Kalau dikatakan kita sudah mendapat manfaatnya dibandingkan daerah yang lain. Pertumbuhan ekonomi Kaltim mencapai 6 persen di atas rata-rata nasional. Ya, tentu itu dipengaruhi oleh kehadiran pembangunan IKN yang sedang berjalan saat ini,” ungkap Sri Wahyuni, Sekretaris Daerah Kaltim, dalam acara Sosialisasi UU Nomor 21/2023 tentang Perubahan UU Nomor 3/2022 tentang Ibu Kota Negara di Platinum Hotel, Balikpapan, Kaltim, pada Senin (11/12/2023).

Sri Wahyuni menambahkan, percepatan pengembangan sebagai pusat ekonomi super dapat dilakukan lebih lanjut, termasuk daerah yang menjadi mitra IKN. Hal ini memungkinkan pemerintah daerah yang ditunjuk sebagai mitra IKN untuk mempersiapkan diri lebih awal.

Dalam paparannya, Sri Wahyuni mengungkapkan harapannya bahwa perubahan undang-undang terkait IKN dapat mempercepat penyelesaian masalah secara adil dan merata bagi semua pihak, terutama masyarakat yang terdampak langsung oleh pembangunan IKN.

“Kaltim sebagai daerah yang berhubungan langsung dan berbatasan langsung dengan IKN tentu sangat antusias dan mendukung penuh agenda pembangunan ini, yang bukan hanya sekedar relokasi pusat administrasi nasional secara fisik, tetapi juga ini menjadi kesempatan bagi daerah-daerah di wilayah Tengah dan Timur untuk membangun, untuk menyiapkan, melaksanakan transformasi struktur ekonomi secara inklulsif dan berkelanjutan,” jelas Sri.

Selain itu, Sri menyatakan bahwa Kaltim mendukung sepenuhnya implementasi undang-undang terkait IKN karena sesuai dengan kepentingan dan aspirasi masyarakat daerah maupun nasional.

“Daerah tentu akan berperan aktif dalam proses perencanaan dan pelaksanaan pembangunan IKN,” tambah Sri.

 

Ikuti berita menarik lainnya di saluran whatsapp dan google news Kaltim Expose

Iklan