Cara Cek SLIK OJK Lewat HP, Penting untuk Pengajuan Pinjaman

Tangkapan layar laman https://idebku.ojk.go.id/

KaltimExpose.com –  Riwayat kredit di SLIK OJK menjadi faktor penting dalam menentukan apakah pengajuan pinjaman seseorang disetujui atau ditolak oleh bank maupun lembaga keuangan lainnya. Semakin baik skor kredit, semakin besar peluang pengajuan cicilan seperti KPR, kredit kendaraan, hingga layanan paylater dan pinjaman online (pinjol) untuk diterima.

Sebaliknya, jika skor kredit rendah, permohonan pinjaman bisa saja langsung ditolak. Hal ini karena skor kredit mencerminkan kedisiplinan debitur dalam membayar cicilan di masa lalu serta kemampuan finansial dan beban utang saat ini.

Lalu, bagaimana cara masyarakat mengecek SLIK OJK mereka?

Cara Cek SLIK OJK Lewat HP

Kini proses pengecekan SLIK OJK dapat dilakukan secara online dan gratis melalui smartphone. Masyarakat hanya perlu menyiapkan e-KTP serta koneksi internet untuk melakukan pengecekan di situs resmi OJK. Berikut langkah-langkahnya:

1. Buka browser di HP, lalu akses situs iDebku di idebku.ojk.go.id.

2. Pilih menu “Pendaftaran”, kemudian isi data pribadi seperti:

  • Jenis Debitur
  • Nomor Identitas (e-KTP untuk WNI atau Paspor untuk WNA)
  • Nama lengkap, tanggal lahir, alamat, dan nomor HP aktif
  • Alasan permintaan informasi

3. Unggah dokumen yang diminta:

  • Foto atau scan e-KTP
  • Selfie sambil memegang e-KTP
  • Selfie dengan gestur tertentu sesuai petunjuk situs

4. Pastikan semua data sudah benar, lalu centang persetujuan syarat dan ketentuan. Klik “Ajukan Permohonan.”

5. Pantau status pengajuan menggunakan nomor registrasi melalui menu “Status Layanan.”

6. Laporan riwayat kredit akan dikirim ke email dalam waktu satu hari kerja.

Proses cek skor kredit ini gratis dan tidak memerlukan biaya apa pun.

Arti Skor Kredit SLIK OJK

Skor kredit di SLIK OJK dibagi dalam lima kategori:

  • Skor 1: Lancar
    Tidak ada tunggakan, pembayaran cicilan selalu tepat waktu.
  • Skor 2: Dalam Perhatian Khusus
    Ada keterlambatan pembayaran 1–90 hari.
  • Skor 3: Kurang Lancar
    Tunggakan 91–120 hari.
  • Skor 4: Diragukan
    Tunggakan 121–180 hari.
  • Skor 5: Macet
    Tunggakan lebih dari 180 hari dan masuk kategori kredit bermasalah.

Umumnya, skor 1 dan 2 masih dianggap aman oleh lembaga keuangan. Sementara skor 3 hingga 5 berpotensi besar membuat pengajuan pinjaman ditolak.

Dampak Skor SLIK OJK Buruk

Memiliki riwayat kredit buruk atau masuk daftar blacklist SLIK OJK bisa berdampak serius:

  • Pengajuan Pinjaman Ditolak
    Bank dan lembaga keuangan akan menolak permohonan pinjaman karena dianggap berisiko.
  • Batasan Waktu Pinjaman
    Jika disetujui, lembaga keuangan bisa menetapkan tenor pinjaman lebih pendek.
  • Bunga Lebih Tinggi
    Debitur dengan skor kredit rendah biasanya dikenakan suku bunga lebih besar sebagai kompensasi risiko.

Dengan memeriksa skor kredit secara rutin, masyarakat bisa mengetahui peluang pengajuan pinjaman dan memperbaiki catatan keuangan mereka sejak dini.

 

Artikel ini telah tayang di detik.com.


Update Berita Kaltim gak harus ribet! Yuk Gabung Channel WhatsApp Kaltim Expose Whatsapp Kaltim Expose untuk dapetin informasi terbaru dengan cara yang mudah dan menyenangkan.

Iklan