KaltimExpose.com, Tana Paser –Bupati Paser dr. Fahmi Fadli menegaskan bahwa dibutuhkan komitmen kuat, sinergisitas, dan kesinambungan dari semua pihak untuk menjadikan Paser sebagai Kabupaten Layak Anak (KLA).

Pernyataan tersebut disampaikan saat membuka kegiatan Verifikasi Lapangan Hybrid Kabupaten/Kota Layak Anak Tahun 2025, yang digelar di Ruang Rapat Sadurengas, Kantor Bupati Paser, Selasa (3/6/2025).

“Dibutuhkan komitmen yang kuat, sinergisitas dan kontinyu, karena Kabupaten dan Kecamatan dapat dikatakan Layak Anak jika telah memenuhi sistem pembangunan berbasis hak anak melalui pengintegrasian komitmen seluruh stakeholder,” tegas Bupati Fahmi.

Upaya serius Pemkab Paser ditunjukkan dengan lahirnya berbagai regulasi, salah satunya Peraturan Bupati Paser Nomor 10 Tahun 2014 tentang Pedoman Pengarusutamaan Hak Anak dalam Pengembangan Kabupaten Layak Anak. Aturan ini menjadi landasan untuk memastikan bahwa pembangunan di Paser berperspektif pada pemenuhan dan perlindungan hak anak.

Bupati Fahmi mengungkapkan, Kabupaten Paser telah tujuh kali berturut-turut meraih predikat Pratama dalam penilaian Kabupaten Layak Anak. Namun, ada catatan penting dari proses evaluasi terakhir.

“Saat monitoring oleh Deputi Bidang Pemenuhan Hak Anak, Pribudiarta Nur Sitepu pada Juli 2024, Pemkab Paser dinilai sudah menjalankan indikator KLA di lapangan. Tapi masih ada kekurangan dalam hal administrasi dan bukti dukung,” ujar Fahmi.

Bahkan menurut sang Deputi, jika aspek dokumentasi itu diperbaiki, Paser sangat berpotensi naik level dalam predikat KLA.

Upaya perlindungan anak juga terlihat dari hadirnya Puskesmas Paser Belengkong yang telah berstandar Pelayanan Ramah Anak, serta pembentukan Tim Penanganan Stunting hingga ke tingkat desa.

Lebih membanggakan lagi, dua desa di Paser, yakni Desa Songka dan Desa Janju, terpilih sebagai Lokus DRPPA (Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak). Penunjukan ini berasal langsung dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) RI, di mana hanya ada 4 desa se-Kaltim yang mendapat kehormatan tersebut.

Bupati Fahmi menegaskan bahwa arah pembangunan ramah anak sejalan dengan visi-misi daerah, yaitu “Paser TUNTAS”, yang tertuang dalam 11 program prioritas daerah.

“Program seperti Anak Desa Harus Sehat dan Cerdas serta Anak Muda Mandiri adalah bukti nyata bahwa kami serius memberikan ruang dan hak penuh kepada anak-anak untuk tumbuh dan berekspresi. Tidak hanya soal sarana prasarana, tapi juga pemerataan pendidikan dan kesehatan,” jelasnya.

Kegiatan verifikasi lapangan hybrid menjadi langkah penting untuk membuktikan keseriusan Paser dalam mengimplementasikan prinsip-prinsip Kabupaten Layak Anak secara menyeluruh. Komitmen ini akan terus dikawal agar anak-anak di Paser mendapatkan haknya secara adil dan merata.

 

Sumber Prokom Paser.


Update Berita Kaltim gak harus ribet! Yuk Gabung Channel WhatsApp Kaltim Expose Whatsapp Kaltim Expose untuk dapetin informasi terbaru dengan cara yang mudah dan menyenangkan.

Iklan