Agus Suparmanto Resmi Jadi Ketua Umum PPP, Steering Committee Sebut Deklarasi Mardiono Tak Sah

Agus Suparmanto di Muktamar X Partai Persatuan Pembangunan (PPP) (Liputan6.com)

KaltimExpose.com, Jakarta –Agus Suparmanto resmi ditetapkan sebagai Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) periode 2025–2030 dalam Muktamar X PPP. Keputusan ini ditegaskan Steering Committee (SC) muktamar yang menyatakan proses pemilihan Agus telah sesuai aturan partai dan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) PPP.

Dilansir dari Dilansir dari Liputan6, Sekretaris SC Muktamar X PPP, Rusman Yakub, menjelaskan bahwa penetapan Agus melalui sidang paripurna berjalan sesuai mekanisme resmi. “Saat ini kita bersyukur punya ketua umum baru, yaitu Agus Suparmanto yang diharapkan bisa memberikan perubahan dan semangat baru untuk mengembalikan kejayaan partai,” ujarnya.

Deklarasi Mardiono Dinilai Tidak Sah

Rusman menanggapi deklarasi Mardiono yang sempat mengklaim terpilih secara aklamasi pada Sabtu (27/9) malam. Menurutnya, deklarasi itu menyalahi aturan Muktamar karena saat itu sidang baru memasuki pleno kedua, dan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) DPP PPP 2020–2025 yang disampaikan Mardiono telah ditolak peserta. “Sidang paripurna belum sampai ke agenda pemilihan ketua umum,” tegas Rusman.

Sejak awal sidang, bibit perpecahan mulai terlihat. Interupsi muncul dari peserta yang meminta pimpinan sidang diganti karena dianggap memiliki konflik kepentingan. Namun, permintaan itu tidak digubris Wakil Ketua Umum PPP, Amir Uskara, yang memimpin sidang pertama. Kondisi ini memicu ketegangan hingga pimpinan sidang meninggalkan ruangan, dan muktamirin melanjutkan sidang secara bergantian.

Proses Pemilihan Berjalan Sesuai Aturan

Sidang paripurna kemudian dipimpin sejumlah tokoh, termasuk Rusman Yakub, Qoyum Abdul Jabbar, dan beberapa nama lain. Mereka membahas teknis pelaksanaan hingga perubahan AD/ART terkait syarat calon ketua umum. Setelah aturan baru disahkan, pendaftaran calon dibuka kembali dan hanya Agus Suparmanto yang mendaftar.

“Pimpinan sidang menerima pendaftaran calon, memverifikasi, dan hasil verifikasi menunjukkan hanya ada satu calon, yakni Bapak Agus Suparmanto, yang membuktikan kepemilikan KTA partai,” jelas Rusman.

Seluruh DPW dan DPC yang hadir akhirnya menyepakati Agus secara aklamasi sebagai Ketua Umum PPP periode 2025–2030. Rusman memastikan bahwa Muktamar X PPP berlangsung tertib dan sesuai AD/ART. “Hasil Muktamar X PPP melahirkan pimpinan baru, ketua umum baru, yaitu Bapak Agus Suparmanto untuk menakhodai PPP lima tahun ke depan,” tandasnya.

Menkumham Akan Verifikasi Dualisme PPP

Meski demikian, dinamika internal PPP masih berlanjut. Menteri Hukum dan HAM, Supratman Andi Agtas, mengaku belum menerima data resmi mengenai hasil Muktamar X PPP maupun klaim dualisme kepemimpinan.

“Saya belum dapat datanya belum tahu apa yang terjadi di PPP,” ujar Supratman di Jakarta, Minggu (28/9).

Ia menegaskan pemerintah akan memverifikasi terlebih dahulu sebelum mengambil sikap. “Prinsipnya, Kementerian Hukum pasti akan melakukan penelitian sesuai mekanisme AD/ART partai,” katanya. Supratman juga menegaskan proses verifikasi membutuhkan waktu dan tidak perlu dilakukan tergesa-gesa.

Sebelumnya, baik Mardiono maupun Agus Suparmanto sama-sama mengklaim terpilih sebagai Ketua Umum PPP secara aklamasi.


Update Berita Kaltim gak harus ribet! Yuk Gabung Channel WhatsApp Kaltim Expose Whatsapp Kaltim Expose untuk dapetin informasi terbaru dengan cara yang mudah dan menyenangkan.

Iklan