KaltimExpose.com, Jakarta –  Pemerintah Indonesia langsung bergerak cepat menanggapi kebijakan baru dari Presiden Amerika Serikat Donald Trump yang memberlakukan tarif impor sebesar 32 persen terhadap sejumlah produk dari Indonesia. Kebijakan ini berpotensi memukul ekspor Indonesia, khususnya di sektor-sektor unggulan yang selama ini menjadi andalan ke pasar AS.

Juru Bicara Kementerian Luar Negeri RI menegaskan bahwa tarif AS 32 persen akan berdampak signifikan terhadap daya saing produk ekspor Indonesia di pasar internasional, terutama Amerika Serikat. Oleh karena itu, pemerintah tidak tinggal diam dan tengah menyusun serangkaian langkah strategis.

“Indonesia akan mengirimkan delegasi untuk melakukan negosiasi langsung dengan pihak AS, sekaligus menjajaki komunikasi dengan Malaysia dan negara-negara ASEAN guna menyamakan langkah ke depan,” jelas perwakilan Kemlu.

Saat ini, pemerintah masih menghitung secara rinci sektor-sektor mana saja yang paling terdampak akibat tarif baru tersebut. Langkah ini penting untuk menyusun kebijakan responsif yang tepat sasaran.

Tak hanya itu, Pemerintah bersama Bank Indonesia juga ikut menjaga ketat stabilitas nilai tukar rupiah yang bisa terguncang akibat situasi perdagangan global ini. Pemerintah memastikan tetap fokus menjaga iklim ekonomi nasional tetap stabil di tengah tekanan eksternal.

“Stabilitas perekonomian Indonesia adalah prioritas utama. Kami akan terus memantau dan mengantisipasi setiap perkembangan global yang berdampak ke dalam negeri,” ujar pejabat terkait.

Dengan sinergi lintas kementerian dan kerja sama regional, Indonesia optimis bisa meminimalkan dampak negatif dari kebijakan dagang baru Amerika Serikat ini.

9 pernyataan Indonesia terkait tarif Trump:

  1. Pada tanggal 2 April 2025, Presiden Amerika Serikat (AS) secara resmi telah mengenakan tarif resiprokal kepada Indonesia sebesar 32 persen dari basis tarif sebesar 10 persen yang diterapkan AS kepada semua negara dan tarif yang dikenakan AS saat ini. Tarif resiprokal AS ini akan berlaku mulai tanggal 9 April 2025.
  2. Pengenaan tarif resiprokal AS ini akan memberikan dampak signifikan terhadap daya saing ekspor Indonesia ke AS. Selama ini produk ekspor utama Indonesia di pasar AS antara lain adalah elektronik, tekstil dan produk tekstil, alas kaki,palm oil,karet, furnitur,udang dan produk-produk perikanan laut.
  3. Pemerintah Indonesia akan segera menghitung dampak pengenaan tarif AS terhadap sektor-sektor tersebut dan ekonomi Indonesia secara keseluruhan. Pemerintah Indonesia juga akan mengambil langkah-langkah strategis untuk memitigasi dampak negatif terhadap perekonomian nasional Indonesia.
  4. Pemerintah Indonesia berkomitmen menjaga stabilitasyieldSurat Berharga Negara (SBN) ditengah gejolak pasar keuangan global paska pengumuman tarif resiprokal AS. Bersama Bank Indonesia, Pemerintah Indonesia juga terus menjaga stabilitas nilai tukar Rupiah dan memastikan likuiditas valas tetap terjaga agar tetap mendukung kebutuhan pelaku dunia usaha serta memelihara stabilitas ekonomi secara keseluruhan.
  5. Sejak awal tahun ini, Pemerintah Indonesia telah mempersiapkan berbagai strategi dan langkah untuk menghadapi penerapan tarif resiprokal AS dan melakukan negosiasi dengan Pemerintah AS. Tim lintas kementerian dan lembaga, perwakilan Indonesia di AS dan para pelaku usaha nasional, telah berkoordinasi secara intensif untuk persiapan menghadapi tarif resiprokal AS.
  6. Pemerintah Indonesia akan terus melakukan komunikasi dengan Pemerintah AS dalam berbagai tingkatan, termasuk mengirimkan delegasi tingkat tinggi ke Washington DC untuk melakukan negosiasi langsung dengan Pemerintah AS.
  7. Sebagai bagian dari negosiasi, Pemerintah Indonesia juga telah menyiapkan berbagai langkah untuk menjawab permasalahan yang diangkat oleh Pemerintah AS, terutama yang disampaikan dalam laporan National Trade Estimate(NTE) 2025yang diterbitkan US Trade Representative.
  8. Presiden Prabowo telah menginstruksikan Kabinet Merah Putih untuk melakukan langkah strategis dan perbaikan struktural serta kebijakan Deregulasi yaitu penyederhanaan regulasi dan penghapusan regulasi yang menghambat, khususnya terkait dengan Non-Tariff Barrier.Hal ini juga sejalan dalam upaya meningkatkan daya saing, menjaga kepercayaan pelaku pasar dan menarik investasi untuk menjaga momentum pertumbuhan ekonomi. Langkah kebijakan strategis lainnya akan ditempuh oleh Pemerintah Indonesia untuk terus memperbaiki iklim investasi dan peningkatan pertumbuhan ekonomi serta penciptaan lapangan kerja yang luas.
  9. Indonesia telah berkomunikasi dengan Malaysia selaku pemegang Keketuaan ASEAN untuk mengambil langkah bersama mengingat 10 negara ASEAN seluruhnya terdampak pengenaan tarif AS.

 

Artikel ini telah tayang di detik.com.


Update Berita Kaltim gak harus ribet! Yuk, ikuti Saluran Whatsapp Kaltim Expose dan google news Kaltim Expose untuk dapetin informasi terbaru dengan cara yang mudah dan menyenangkan.

Iklan