KaltimExpose.com, Sangatta –  Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) kembali memperkuat tata kelola keuangan daerah dengan mengadakan Bimbingan Teknis (Bimtek) bagi Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK). Acara yang bertajuk “Memahami Porsi dan Tugas PPTK dalam Administrasi Keuangan Daerah dan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (PBJP) Tahun 2025” ini berlangsung di Ruang Meranti, Kantor Bupati Kutim, pada Kamis (6/2/2025).

Bimtek ini diselenggarakan untuk memperdalam pemahaman para PPTK terkait pengelolaan anggaran serta pengadaan barang dan jasa (PBJ) sesuai dengan regulasi yang berlaku. Acara ini dibuka oleh Asisten Administrasi Umum Sekretaris Kabupaten Kutim, Sudirman Latif, mewakili Bupati Kutim. Turut hadir sebagai narasumber utama Samsul Ramli, Kabag Umum Setkab Kutim Moch Misbachul Choir, serta ratusan PPTK yang berasal dari berbagai organisasi perangkat daerah (OPD).

Dalam sambutannya, Sudirman Latif menegaskan pentingnya pemahaman yang baik terhadap peran dan tanggung jawab PPTK untuk memastikan tata kelola keuangan daerah yang efektif dan efisien. Menurutnya, PPTK merupakan kunci dalam implementasi program-program pemerintah, sehingga kapasitas mereka dalam administrasi keuangan harus senantiasa ditingkatkan.

“Mudah-mudahan dengan memahami porsi dan tugas PPTK, kita bisa memitigasi potensi kesalahan dalam pelaksanaan kegiatan. Kesalahan administrasi keuangan dapat berdampak serius, baik untuk daerah maupun individu yang bertanggung jawab,” ujarnya.

Sudirman juga mengingatkan bahwa kesalahan sekecil apapun dalam pengelolaan anggaran dapat berujung pada konsekuensi hukum yang berat. Oleh karena itu, PPTK diminta untuk lebih teliti dan berhati-hati dalam menjalankan tugasnya.

“Jangan sampai kelalaian dalam pengelolaan anggaran membuat kita terseret dalam masalah hukum. Ini yang harus kita antisipasi sejak awal,” tegasnya.

Sudirman juga menyoroti perkembangan sistem keuangan daerah yang semakin terdigitalisasi. Ia menjelaskan bahwa era digital menuntut transparansi dan akuntabilitas yang lebih tinggi dalam pengelolaan anggaran.

“Kita tidak bisa menghindari transparansi dalam sistem digitalisasi keuangan. Semua transaksi kini terdokumentasi dengan jelas, dan akses terhadap informasi anggaran semakin terbuka. Kita harus siap menghadapi era 6.0 di mana sistem keuangan daerah semakin canggih,” jelasnya.

Lebih lanjut, Sudirman berharap agar seluruh PPTK dapat beradaptasi dengan teknologi baru ini, sehingga setiap proses administrasi keuangan daerah bisa berjalan dengan lebih efektif dan sesuai dengan standar digitalisasi yang ditetapkan pemerintah pusat.

Sementara itu, Ketua Panitia Pelaksana, Prayitno, dalam laporannya menyampaikan bahwa bimtek ini merupakan bagian dari komitmen Pemkab Kutim untuk meningkatkan kompetensi aparatur sipil negara (ASN) di bidang administrasi keuangan.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu terselenggaranya kegiatan ini. Terima kasih juga kepada narasumber Bapak Samsul Ramli yang sudah tiga kali menjadi pembicara dalam bimtek kami. Semoga ilmu yang disampaikan dapat bermanfaat bagi para PPTK dalam menjalankan tugasnya,” ujar Prayitno.

Bimtek ini diharapkan dapat membekali para PPTK dengan pemahaman yang lebih mendalam mengenai regulasi pengelolaan keuangan daerah, sehingga mereka dapat bekerja lebih profesional, efisien, dan akuntabel. Pemkab Kutim pun berkomitmen untuk terus mendorong peningkatan kapasitas ASN agar dapat menghadapi tantangan pengelolaan keuangan daerah yang semakin kompleks.

 

Sumber Prokopim Kutim.


Update Berita Kaltim gak harus ribet! Yuk, ikuti Saluran Whatsapp Kaltim Expose dan google news Kaltim Expose untuk dapetin informasi terbaru dengan cara yang mudah dan menyenangkan.

Iklan