KaltimExpose.com, Tanjung Redeb –Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) melalui Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah (DPPKUKM) melantik sembilan anggota Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Kabupaten Berau periode 2025-2030 di Gedung SM Tower pada Selasa (04/02).

Pelantikan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Dinas DPPKUKM Kaltim, Heni Purwaningsih, S.Si., M.Si., yang ditandai dengan penyerahan surat keputusan kepada anggota BPSK yang terdiri dari tiga unsur, yakni unsur Pemerintah, Konsumen, dan Pelaku Usaha.

Anggota BPSK Berau yang dilantik untuk periode mendatang antara lain dari unsur Pemerintah yakni Tony Suryo Handoko, Achmad Syahid, dan Noveria Devy Irmawanti. Dari unsur Konsumen terdapat Abdul Hakim, Arie Pramana Putra, dan Nani Sugiarti, serta dari unsur Pelaku Usaha yakni Turmin AK, Rahmad Abad, dan Benyamin Karuru.

Heni Purwaningsih dalam sambutannya mengucapkan selamat kepada para anggota BPSK Berau yang telah dilantik. Ia menjelaskan bahwa BPSK merupakan lembaga yang dibentuk oleh pemerintah di setiap kabupaten/kota dengan tugas utama untuk menangani dan menyelesaikan sengketa antara pelaku usaha dan konsumen di luar jalur peradilan.

“Kami berharap BPSK ini dapat mempermudah, mempercepat, dan memberikan jaminan kepastian hukum bagi konsumen maupun pelaku usaha untuk menuntut hak-haknya yang dilanggar,” ujar Kadis DPPKUKM Kaltim.

Ia juga menyampaikan pentingnya perlindungan hukum yang adil bagi kedua belah pihak, baik konsumen maupun pelaku usaha. Sebagai bagian dari penguatan peran BPSK, Heni menekankan pentingnya edukasi kepada konsumen agar lebih paham tentang hak dan kewajibannya.

“Saya juga berharap edukasi perlindungan konsumen dapat terus dibangun, sehingga mereka lebih mudah untuk menyampaikan laporan dan membantu BPSK dalam menemukan laporan yang tidak sesuai di lapangan,” tegasnya.

Heni juga menyoroti pentingnya aplikasi pengaduan “Si Komeng” untuk dioptimalkan dan disosialisasikan agar dapat mendukung kinerja BPSK dalam menangani berbagai laporan yang diterima dari masyarakat.

Pelantikan kemudian diakhiri dengan foto bersama antara Sekretaris Daerah Kabupaten Berau, Muhammad Said, bersama anggota BPSK yang baru dilantik dan seluruh tamu undangan yang hadir pada acara tersebut.

Dengan pelantikan ini, diharapkan BPSK Berau dapat berperan lebih aktif dalam menciptakan hubungan yang harmonis antara konsumen dan pelaku usaha, serta memberikan kepastian hukum yang lebih baik di daerah tersebut.

 

Sumber Diskominfo Berau.


Update Berita Kaltim gak harus ribet! Yuk, ikuti Saluran Whatsapp Kaltim Expose dan google news Kaltim Expose untuk dapetin informasi terbaru dengan cara yang mudah dan menyenangkan.

Iklan