KaltimExpose.com, Sangatta –�Kabupaten Kutai Timur (Kutim) mencatat tonggak penting dalam perjalanan pembangunan daerahnya melalui Rapat Paripurna XIX Masa Persidangan Ke-I Tahun Sidang 2024/2025, yang digelar pada Kamis (21/11/2024). Bertempat di Ruang Sidang Utama DPRD Kutim, agenda utama rapat adalah penyampaian Nota Penjelasan Pemerintah Kabupaten Kutim terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.
Dipimpin Ketua DPRD Kutim, Jimmi, rapat tersebut dihadiri oleh 21 anggota dewan dan perwakilan dari Pemkab Kutim, termasuk Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Ade A Yulkafilah, yang mewakili Pjs Bupati Kutim.
Dalam sambutannya, Ketua DPRD Kutim, Jimmi, menekankan pentingnya proses ini sebagai tanggung jawab bersama dalam pengelolaan keuangan daerah. Ia menyebut, penyampaian rancangan APBD merupakan kewajiban kepala daerah sesuai Pasal 104 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019.
“Pembahasan ini harus berlandaskan RKPD, KUA, serta PPAS, sehingga tercipta APBD yang transparan, akuntabel, dan berdampak signifikan bagi masyarakat,” tegas Jimmi.
Kepala BPKAD, Ade A Yulkafilah, memaparkan Nota Keuangan APBD 2025 yang menjadi dasar penyusunan kebijakan anggaran tahun depan. Pendapatan daerah diproyeksikan mencapai Rp11,15 triliun, terdiri dari:
- Pendapatan Asli Daerah (PAD): Rp358,38 miliar.
- Pendapatan Transfer: Rp10,24 triliun.
- Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah: Rp547,79 miliar.
Sementara itu, belanja daerah dianggarkan sebesar Rp11,13 triliun, dengan alokasi sebagai berikut:
- Belanja Operasi: Rp5,60 triliun.
- Belanja Modal: Rp4,32 triliun.
- Belanja Tidak Terduga: Rp20 miliar.
- Belanja Transfer: Rp1,19 triliun.
Ade juga menyebutkan adanya pengeluaran pembiayaan sebesar Rp15 miliar untuk penyertaan modal pada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
“Anggaran ini dirancang untuk mendukung pemerataan pembangunan, peningkatan daya saing ekonomi, serta kesejahteraan masyarakat Kutim,” jelasnya.
Ade menambahkan bahwa APBD 2025 berfokus pada beberapa prioritas utama:
- Penguatan daya saing ekonomi berbasis sektor pertanian.
- Peningkatan pelayanan dasar, seperti pendidikan dan kesehatan.
- Penerapan teknologi informasi dalam tata kelola pemerintahan.
Dalam penutupannya, Ade menyampaikan optimisme atas rancangan APBD ini. Ia menegaskan pentingnya dukungan masyarakat terhadap program pembangunan yang telah dirancang untuk menciptakan kesejahteraan bersama.
“Melalui sinergi antara pemerintah, DPRD, dan masyarakat, kami yakin dapat mencapai pemerataan pembangunan dan keberlanjutan lingkungan di Kutim,” pungkasnya.
Rapat paripurna ini menjadi awal dari proses strategis menuju pengesahan APBD 2025. Dengan langkah ini, Kutim diharapkan mampu melangkah lebih jauh menuju pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan.
Sumber Pemkab Kutim.
Update Berita Kaltim gak harus ribet! Yuk, ikuti Saluran Whatsapp Kaltim Expose dan google news Kaltim Expose untuk dapetin informasi terbaru dengan cara yang mudah dan menyenangkan.