KPK Ingatkan Noel: Jangan Gampang Minta Amnesti, Proses Hukum Masih Panjang

KaltimExpose.com, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan proses penyidikan kasus dugaan pemerasan sertifikat keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) masih berjalan. KPK juga mengingatkan mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel agar tidak sembarangan meminta amnesti terkait perkara ini.
Dilansir dari Detik News, KPK meminta Noel bersabar dan mengikuti prosedur hukum yang berlaku. Proses pengusutan kasus ini disebut masih panjang karena saat ini baru pada tahap awal penyidikan.
“Sebaiknya kepada yang bersangkutan tidak sedikit-sedikit minta amnesti begitu ya. Jadi kita ikuti saja dulu proses penyidikannya. Ini kan masih panjang ya, karena kan ini baru dilakukan kegiatan tangkap tangan,” kata Jubir KPK Budi Prasetyo di Gedung KPK, Jakarta, Senin (25/8/2025).
Budi menegaskan KPK akan memanggil dan memeriksa sejumlah pihak untuk mengumpulkan informasi yang lengkap terkait perkara ini.
“Nanti kita lakukan pemeriksaan terhadap para pihak, baik para tersangka, para saksi, ataupun pihak-pihak lainnya untuk didalami keterangan-keterangannya,” sebutnya.
Terkait permintaan amnesti, Budi menjelaskan bahwa kewenangan tersebut berada di tangan Presiden Prabowo Subianto. Ia menekankan bahwa KPK percaya Presiden memiliki komitmen kuat memberantas korupsi.
“Kami meyakini hal tersebut sebagaimana pidato kenegaraan yang disampaikan Presiden ya, dalam pidato HUT RI ke-80 kemarin. Kita lihat bagaimana keseriusan komitmen Presiden dalam pemberantasan korupsi,” ucapnya.
Sebelumnya, Noel diketahui sempat meminta amnesti atau pengampunan kepada Presiden Prabowo saat akan digiring ke rumah tahanan. Namun, Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO) Hasan Nasbi memastikan Presiden tidak akan memberikan amnesti bagi anak buah yang terlibat korupsi.
“Dalam hal ini, kita ikuti saja proses hukum. Biar proses hukum yang membuat semua ini terang benderang,” ujar Hasan kepada wartawan, Sabtu (23/8).
Hasan menegaskan, Presiden Prabowo selalu mengingatkan para pejabat untuk bekerja keras dan menjauhi praktik korupsi. Ia juga menekankan bahwa Prabowo tidak akan membela siapa pun jika terbukti terlibat kasus rasuah.
“Prabowo sering mengingatkan bawahannya untuk bekerja keras dan tidak melakukan korupsi,” ungkap Hasan. Ia menambahkan, “Prabowo menyerahkan sepenuhnya proses ini ke KPK.”
Update Berita Kaltim gak harus ribet! Yuk Gabung Channel WhatsApp Kaltim Expose Whatsapp Kaltim Expose untuk dapetin informasi terbaru dengan cara yang mudah dan menyenangkan.