KaltimExpose.com, Jakarta –Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), Anwar Abbas, menanggapi usulan Ketua DPD RI Sultan B Najamuddin yang mengusulkan penggunaan dana zakat untuk membiayai program makan bergizi gratis (MBG). Menurut Anwar, wacana tersebut tidak sepenuhnya tepat, terutama jika sasarannya adalah anak-anak dari keluarga mampu.

“Kalau dari dana zakat tentu akan ada ikhtilaf atau perbedaan pendapat di antara para ulama, kecuali kalau makanan bergizi tersebut diperuntukkan bagi anak-anak yang berasal dari keluarga fakir dan miskin,” ujar Anwar seperti dikutip, Kamis (16/1/2025).

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa dana infak dan sedekah lebih memungkinkan untuk digunakan dalam program MBG karena tidak terikat ketentuan ketat seperti zakat. Dalam Islam, zakat hanya dapat diberikan kepada delapan golongan, yakni fakir, miskin, amil, muallaf, orang yang terlilit utang, budak, ibnu sabil, dan fi sabilillah.

Saat ditanya mengenai kemungkinan penggunaan dana wakaf, Anwar menyatakan hal tersebut juga tidak tepat. Wakaf memiliki aturan spesifik, di mana zat atau pokoknya tidak boleh hilang.

“Kalau kita mewakafkan uang, pokoknya tidak boleh hilang dan tetap menjadi milik yang mewakafkan, sementara manfaatnya bisa diambil oleh pihak penerima wakaf. Oleh karena itu, istilah wakaf makanan bergizi tidak bisa karena zat atau pokoknya menjadi hilang,” jelasnya.

Namun, jika program menggunakan hasil dari pengelolaan wakaf, hal itu dapat dilakukan asalkan tidak bertentangan dengan niat pihak yang mewakafkan dan mendapatkan persetujuan. Alternatif lain yang lebih memungkinkan, menurutnya, adalah menggunakan hadiah, hibah, infak, atau sedekah.

Buya Anwar memberikan saran agar program makan bergizi gratis dilaksanakan secara bertahap sesuai dengan ketersediaan anggaran.

“Kalau dana pemerintah masih terbatas, sebaiknya penyelenggaraannya cukup satu atau dua hari saja dulu dalam seminggu. Tahun depan, jika anggaran sudah mencukupi, baru dilaksanakan secara penuh, yaitu lima atau enam hari dalam seminggu,” usulnya.

Namun, ia juga mengkritisi pemerintah yang dinilai tidak memiliki anggaran cukup untuk program ini. Buya Anwar menilai perlu ada evaluasi serius terhadap pengelolaan sumber daya alam di Indonesia.

“Kita tahu selama ini para pengusaha di bidang pertambangan sudah banyak menikmati keuntungan dari konsesi yang diberikan pemerintah. Sekarang sudah saatnya pemerintah mengarahkan pengelolaan sumber daya alam tersebut untuk menciptakan sebesar-besar kemakmuran rakyat,” tegas Ketua PP Muhammadiyah tersebut.

Buya Anwar berharap pemerintah lebih tegas dalam pengelolaan bagi hasil antara pemerintah dan pengusaha agar pendapatan negara meningkat. Dengan begitu, dana yang terkumpul dapat digunakan untuk membiayai berbagai program sosial, termasuk makan bergizi gratis.

Sebelumnya, Ketua DPD RI Sultan B Najamuddin mengusulkan agar masyarakat terlibat dalam pendanaan program ini dengan memanfaatkan dana zakat. “Saya berpikir, kenapa tidak zakat yang luar biasa besarnya kita libatkan untuk program makan bergizi ini,” kata Sultan kepada wartawan di Jakarta.

 

Artikel ini telah tayang di detik.com.


Update Berita Kaltim gak harus ribet! Yuk, ikuti Saluran Whatsapp Kaltim Expose dan google news Kaltim Expose untuk dapetin informasi terbaru dengan cara yang mudah dan menyenangkan.

Iklan