Prabowo Tegas: Tak Ada Amnesti untuk Pejabat Korupsi, KPK Ingatkan Efek Jera

KaltimExpose.com, Jakarta – Presiden Prabowo Subianto menegaskan tidak akan memberikan amnesti kepada pejabat atau anggota kabinet yang terjerat korupsi, termasuk mantan Wamenaker Immanuel Ebenezer. Sikap tegas ini sejalan dengan dorongan KPK agar penegakan hukum memberi efek jera bagi pelaku korupsi.
Dilansir dari Detik News, pernyataan tegas ini disampaikan usai mencuatnya kasus dugaan pemerasan yang menyeret Immanuel Ebenezer alias Noel, mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan. Noel diketahui terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (20/8/2025). Setelah ditetapkan sebagai tersangka, ia resmi ditahan sejak Jumat (22/8) terkait pemerasan dalam pengurusan sertifikasi keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan pentingnya penegakan hukum yang tidak hanya menindak tetapi juga menimbulkan efek jera.
“Kita penting melihat kembali esensi penegakan hukum yang memberikan efek jera para pelakunya dan rasa keadilan bagi masyarakat. Penegakan hukum yang serius juga sekaligus menjadi cermin komitmen negara dalam pemberantasan korupsi,” kata Budi, Minggu (24/8/2025).
Budi menambahkan, KPK tidak hanya berfokus pada penindakan. Aspek pencegahan juga menjadi perhatian serius, terutama untuk menutup celah korupsi di sektor ketenagakerjaan.
“Tentunya kita berharap tidak berhenti pada proses penegakan hukumnya saja, fakta-fakta masih terbukanya celah terjadinya korupsi dalam pelayanan publik khususnya pada sektor ketenagakerjaan ini juga harus segera ditindaklanjuti dengan langkah-langkah pencegahannya,” ujarnya.
Menurut Budi, KPK rutin melakukan Survei Penilaian Integritas (SPI) di kementerian, lembaga, pemerintah daerah, dan BUMN untuk memetakan potensi korupsi. Hasil survei tersebut menjadi dasar rekomendasi perbaikan tata kelola.
“Survei ini melibatkan responden internal pegawai, masyarakat pengguna layanan dan pemangku kepentingan terkait, dan kalangan ekspert. Sehingga temuan, hasil, dan rekomendasinya sangat objektif. Survei tersebut termasuk untuk Kementerian Ketenagakerjaan,” jelas Budi.
Dari pihak Istana, Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO) Hasan Nasbi memastikan Presiden Prabowo tidak akan memberi amnesti kepada siapapun yang terlibat kasus korupsi. Pemerintah, katanya, menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada KPK.
“Dalam hal ini, kita ikuti saja proses hukum. Biar proses hukum yang membuat semua ini terang benderang,” ujar Hasan, Sabtu (23/8).
Hasan mengungkapkan, sejak awal Prabowo selalu mengingatkan jajarannya untuk bekerja untuk rakyat dan tidak berani melakukan korupsi.
“Presiden selama 10 bulan ini setiap saat memperingatkan jajarannya agar bekerja untuk rakyat, dan jangan sekali-kali berani melakukan korupsi. Itu artinya Presiden sangat serius,” tegasnya.
Ia juga menambahkan, Prabowo tidak akan membela anak buah yang terlibat korupsi.
“Presiden juga pernah menyampaikan tidak akan membela bawahannya yang terlibat korupsi. Jadi kita serahkan saja sepenuhnya pada penegakan hukum,” kata Hasan.
Sebelumnya, Noel sempat berharap mendapat pengampunan dari Prabowo ketika digiring ke rutan. Namun, harapan itu sirna setelah Prabowo langsung mencopotnya dari jabatan Wamenaker.
“Semoga Pak Prabowo memberi saya amnesti,” kata Noel di Gedung KPK, Jumat (22/8).
Update Berita Kaltim gak harus ribet! Yuk Gabung Channel WhatsApp Kaltim Expose Whatsapp Kaltim Expose untuk dapetin informasi terbaru dengan cara yang mudah dan menyenangkan.