KaltimExpose.com, Jakarta –�Keputusan Tentara Nasional Indonesia (TNI) untuk kembali menggunakan istilah Organisasi Papua Merdeka (OPM) sebagai pengganti istilah Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua telah memicu berbagai reaksi dan kritik dari berbagai pihak. Perubahan tersebut menjadi sorotan bagi sejumlah lembaga dan individu yang memiliki kepentingan dan pandangan berbeda terkait konflik di Papua.
Komisi I DPR RI:
Salah satu kritik yang dilontarkan datang dari anggota Komisi I DPR Fraksi PDIP, TB Hasanuddin. Menurutnya, keputusan semacam ini seharusnya menjadi ranah negara yang ditentukan oleh presiden, bukan hanya oleh panglima TNI semata. Hasanuddin menegaskan bahwa perubahan istilah ini harus melibatkan semua pihak terkait, termasuk lembaga negara lain yang terlibat dalam penanganan konflik di Papua.
Pakar Militer:
Pakar militer Beni Sukadis menyoroti bahwa perubahan istilah ini tidak akan secara signifikan menyelesaikan konflik di Papua. Menurutnya, TNI seharusnya lebih mengutamakan pendekatan politik dalam menangani masalah ini. Beni menekankan bahwa akar masalah separatisme di Papua berasal dari ketidakpuasan terhadap pemerintah pusat dalam memberikan perlakuan politik dan ekonomi yang adil bagi masyarakat Papua.
KontraS:
Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) mengingatkan pentingnya pemerintah untuk mengurangi dampak negatif dari perubahan istilah OPM ini terhadap keamanan masyarakat sipil di Papua. Mereka menegaskan bahwa perubahan nama harus disertai dengan jaminan perlindungan dari pemerintah untuk masyarakat Papua, terutama dalam mencegah peningkatan korban jiwa.
Ikuti berita menarik lainnya di saluran whatsapp dan google news Kaltim Expose