Gubernur Kaltim Tinjau Sidrap, Tegaskan Penyelesaian Damai Sengketa Batas Kutim–Bontang

KaltimExpose.com, Sidrap – Gubernur Kalimantan Timur H. Rudy Mas’ud (Harum) meninjau Dusun Sidrap, Desa Martadinata, Teluk Pandan, Kutai Timur, untuk memediasi sengketa batas wilayah dengan Kota Bontang. Dalam dialog bersama warga, ia menegaskan bahwa pelayanan publik, dokumen kependudukan, dan hak warga harus tetap terpenuhi tanpa diskriminasi. Isu batas wilayah Kutim–Bontang, pelayanan publik, dokumen kependudukan, administrasi daerah, dan penyelesaian damai menjadi sorotan dalam kunjungan ini.
Dilansir dari Portal Kaltim, kunjungan Gubernur Harum pada Senin (11/8/2025) bertujuan mencari solusi atas persoalan batas wilayah yang sudah lama menjadi perhatian warga.
Dalam dialog terbuka, ia menekankan bahwa perbedaan persepsi batas wilayah tidak boleh mengorbankan pelayanan publik. “Semua warga di sini adalah warga Indonesia, warga Kaltim. Jangan sampai perbedaan persepsi batas wilayah membuat ada yang tidak mendapat pelayanan. Mau pilih masuk Bontang atau Kutim, silakan, tapi yang utama adalah dokumen kependudukan jelas, pelayanan publik terpenuhi dan hak warga dilindungi,” ujarnya.
Gubernur juga menggarisbawahi pentingnya Standar Pelayanan Minimum (SPM) yang harus berjalan tanpa diskriminasi. Layanan pendidikan, kesehatan, infrastruktur strategis, lapangan pekerjaan, jaminan sosial, keamanan, dan kenyamanan wajib tetap tersedia bagi warga.
Ia turut menyoroti aspek administrasi seperti pengelolaan Puskesmas, fasilitas kesehatan, air bersih, listrik, dan pembayaran pajak yang selama ini menjadi tanggung jawab pemerintah daerah. Menurutnya, permasalahan serupa juga terjadi di wilayah perbatasan lain seperti Kutim–Berau, Kukar–Kubar, dan PPU–Paser.
“Hati boleh panas tapi kepala harus tetap dingin. Kalau tidak bisa kita sepakati hari ini, maka sesuai aturan akan kita serahkan ke Mahkamah Konstitusi. Apapun keputusannya nanti, harus kita patuhi,” tegasnya.
Pertemuan tersebut diwarnai aspirasi pro dan kontra dari warga terkait pilihan administrasi, apakah bergabung dengan Pemerintah Kota Bontang atau tetap bersama Pemerintah Kabupaten Kutai Timur. Pertimbangan yang disampaikan meliputi aspek sosial, budaya, pelayanan kesehatan dan pendidikan, serta jaminan kesejahteraan.
Kegiatan ini dihadiri oleh pejabat pusat dan daerah, di antaranya Direktur Toponimi dan Batas Daerah Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri yang diwakili Supervisi Raziras Rahmadillah, Kabiro POD Setdaprov Kaltim Siti Sugiyanti, unsur Forkopimda Kaltim, Bupati Kutai Timur Ardiansyah Sulaiman, Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni, serta tokoh masyarakat setempat.
Update Berita Kaltim gak harus ribet! Yuk Gabung Channel WhatsApp Kaltim Expose Whatsapp Kaltim Expose untuk dapetin informasi terbaru dengan cara yang mudah dan menyenangkan.