Strategi Kukar Tingkatkan Akuntabilitas Keuangan Daerah Lewat SPIP Terintegrasi 2025

KaltimExpose.com, Tenggarong – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) terus memperkuat sistem pengawasan internal dalam tata kelola pemerintahan. Hal ini terlihat dari digelarnya Pendampingan Pengisian Kertas Kerja Penilaian Mandiri Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Terintegrasi Tahun 2025 bagi seluruh perangkat daerah, Kamis (29/5/2025), di Ruang Serbaguna Dispora, Kompleks Olahraga Aji Imbut, Tenggarong Seberang.
Kegiatan ini dibuka langsung oleh Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kukar, Ahyani Fadianur Diani, dan dihadiri oleh para Kepala Perangkat Daerah, Camat, unsur Forkopimcam, serta asesor perwakilan dari setiap kecamatan dan perangkat daerah.
Dalam sambutannya, Ahyani menegaskan bahwa pengisian kertas kerja SPIP bukan sekadar formalitas administratif, melainkan bagian dari upaya strategis menciptakan pengendalian intern yang efektif. “Filosofi dasar SPIP dan Manajemen Risiko adalah membangun lingkungan pengendalian yang kokoh, melalui identifikasi serta pengelolaan risiko yang tepat demi tercapainya tujuan organisasi,” jelasnya sebagaimana dikutip dari [nama sumber media].
SPIP yang terintegrasi, lanjutnya, tidak hanya memastikan setiap program dan kebijakan pemerintah daerah dapat dipertanggungjawabkan secara administratif dan hukum, tetapi juga memperkuat mekanisme pengendalian yang bisa mencegah penyalahgunaan wewenang sejak dini.
Salah satu keunggulan penerapan SPIP Terintegrasi adalah memperkuat peran Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dalam mendeteksi potensi kecurangan, mulai dari titik rawan korupsi, suap, hingga penyimpangan anggaran. Dengan sistem ini, Pemda dapat mengelola keuangan secara lebih efisien dan bertanggung jawab, serta menghindari pemborosan.
Lebih lanjut, Ahyani menjelaskan pentingnya sinergi antara SPIP, Manajemen Risiko, dan Manajemen Kinerja sebagai tiga pilar utama dalam penyelenggaraan pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Ketiganya saling melengkapi dalam mendeteksi risiko, mengevaluasi kinerja, dan memastikan anggaran benar-benar digunakan untuk kepentingan masyarakat.
Ia juga menyoroti peran krusial para asesor dalam proses ini. Mereka dituntut untuk mampu melakukan evaluasi objektif dan independen terhadap sistem pengendalian intern di instansinya masing-masing. “Asesor wajib mengidentifikasi kelemahan dalam sistem pengendalian, serta memberikan rekomendasi perbaikan yang nyata,” tegasnya.
Ahyani berharap kegiatan ini menjadi momentum untuk meningkatkan kompetensi para asesor dalam mengisi kertas kerja SPIP dengan benar dan berkualitas. Data yang dihasilkan akan sangat berpengaruh dalam menyusun langkah strategis Pemda dalam mengendalikan risiko dan meningkatkan akuntabilitas pengelolaan anggaran.
“Semoga dampak dari kegiatan ini dapat membantu asesor meningkatkan kemampuan dan pengetahuannya dalam mengisi kertas kerja SPIP dan melakukan penilaian yang efektif, semoga kegiatan ini juga dapat meningkatkan level penilaian SPIP Kabupaten Kutai Kartanegara,” pungkas Ahyani saat menyampaikan sambutan Bupati Edi Damansyah.
Sumber Prokom Kukar.
Update Berita Kaltim gak harus ribet! Yuk Gabung Channel WhatsApp Kaltim Expose Whatsapp Kaltim Expose untuk dapetin informasi terbaru dengan cara yang mudah dan menyenangkan.