Wacana IKN Jadi Ibu Kota Provinsi, Pakar: Elite Politik Frustrasi, Beban Berat Ancam Kaltim

KaltimExpose.com, Samarinda –Wacana menjadikan Ibu Kota Nusantara (IKN) sebagai ibu kota Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) memicu kritik tajam dari pakar hukum tata negara Universitas Mulawarman (Unmul) Samarinda, Herdiansyah Hamzah. Ia menilai ide tersebut tak lepas dari kegamangan dan rasa frustrasi para elite politik.
“Wacana IKN turun jadi ibu kota provinsi itu pertanda rasa frustrasi elite politik,” kata Herdiansyah kepada Kaltim Post, Selasa (22/7). “Apalagi datangnya dari beberapa elite politik Partai NasDem dan lainnya. Frustrasi karena sejak awal pemindahan ibu kota hanya berangkat dari syahwat politik, bukan pertimbangan yang matang,” sambungnya.
Pria yang akrab disapa Castro itu mengungkapkan, sejak awal proses pemindahan IKN sudah dipaksakan. Menurutnya, megaproyek ini lebih dipicu “hasrat politik” pemerintahan Jokowi ketimbang hasil kajian objektif terkait pendanaan, kesiapan infrastruktur, serta partisipasi masyarakat.
“Prabowo bahkan belum sekali pun menginjakkan kaki ke IKN sejak terpilih. Ini menunjukkan bahwa IKN bukan lagi prioritas utama pemerintahan Prabowo,” tambah dosen Fakultas Hukum Unmul tersebut.
Castro juga mengingatkan dampak serius jika IKN benar-benar dialihkan sebagai ibu kota provinsi. Ia menyoroti beban fiskal besar yang kemungkinan akan dipikul Pemerintah Provinsi Kaltim.
“Artinya ini memindahkan beban pemerintah pusat ke pemerintah daerah. Yang akan menanggung siapa? Ya pemerintah Provinsi Kaltim,” tegasnya.
Menurutnya, masyarakat Kaltim selama ini tidak pernah dilibatkan secara substantif dalam perencanaan IKN. Namun kini diminta menanggung proyek raksasa yang sarat masalah pendanaan dan legitimasi. “Gagasan awal dari pusat, dibiayai pusat, tapi ketika mulai bermasalah, Kaltim yang harus menanggung. Itu tidak fair sama sekali,” ujar Castro.
Sebagai catatan, biaya perawatan infrastruktur IKN terbilang masif. Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono, sebelumnya menyebut kebutuhan pemeliharaan gedung dan infrastruktur IKN pada tahun 2025 mencapai Rp 26 triliun. Anggaran itu meliputi pemeliharaan Istana Negara, kantor kementerian, 47 tower hunian ASN, hingga fasilitas dasar lainnya.
Selain itu, biaya operasional tahunan IKN diperkirakan berkisar Rp 200–300 miliar per tahun, belum termasuk tambahan Rp 409,4 miliar pada 2024 untuk operasional dasar. Jika IKN jadi ibu kota Kaltim, beban tersebut dikhawatirkan akan membebani fiskal daerah yang sebelumnya tidak dirancang menopang infrastruktur sebesar itu.
Artikel ini telah tayang di Kaltimpost.id.
Update Berita Kaltim gak harus ribet! Yuk Gabung Channel WhatsApp Kaltim Expose Whatsapp Kaltim Expose untuk dapetin informasi terbaru dengan cara yang mudah dan menyenangkan.