KaltimExpose.com –Pernah iseng buka Google Maps dan mendapati rumah sendiri tampil jelas di fitur Street View? Bagi sebagian orang mungkin tak masalah, tapi bagi yang peduli privasi, ini bisa jadi cukup mengganggu.
Fitur Street View di Google Maps memang menampilkan gambar dari jalan umum, termasuk bangunan yang ada di sekitarnya. Dalam banyak kasus, rumah warga terekam cukup jelas, lengkap dengan halaman, pagar, hingga nomor rumah. Hal ini menimbulkan kekhawatiran, terutama jika lokasi rumah mudah dikenali.
Namun, tak perlu khawatir. Google menyediakan opsi bagi pengguna untuk meminta pemburaman wajah, pelat nomor, hingga bangunan seperti rumah. Permintaan ini dapat dilakukan oleh pemilik atau penyewa rumah secara sah. Yang perlu dicatat: sekali diburamkan, gambar tak bisa dikembalikan seperti semula.
“Jika gambar berisi konten tidak pantas, atau Anda tidak ingin rumah Anda ditampilkan, Anda dapat meminta agar gambar tersebut diburamkan. Setelah diburamkan, proses ini bersifat permanen,” jelas Google melalui laman Pusat Bantuan, dikutip Sabtu (31/5/2025).
Cara Memburamkan Rumah di Google Street View
Google telah menyiapkan fitur pelaporan yang mudah diakses, baik melalui komputer maupun perangkat Android/iOS. Berikut langkah-langkahnya:
1. Via Komputer:
- Buka Google Maps dan cari lokasi rumah Anda.
- Aktifkan Street View dengan menyeret ikon orang kuning ke jalan depan rumah.
- Di pojok kanan bawah gambar, klik “Laporkan masalah”.
- Isi formulir yang muncul. Tandai bagian yang ingin diburamkan (misalnya, rumah), lalu kirimkan.
- Google akan meninjau laporan dan bisa menghubungi Anda lewat email untuk verifikasi.
2. Via Android/iOS:
- Buka aplikasi Google Maps dan cari rumah Anda.
- Ketuk lokasi, lalu masuk ke tampilan Street View.
- Tekan ikon tiga titik, lalu pilih “Laporkan masalah”.
- Isi formulir sesuai instruksi, pastikan posisi buram sudah tepat, dan kirim laporan.
- Google akan menindaklanjuti dan mungkin meminta informasi tambahan.
Langkah ini menjadi salah satu cara sederhana melindungi privasi di era digital, terutama ketika informasi visual sangat mudah diakses publik. Tak hanya rumah pribadi, fitur pelaporan ini juga berlaku untuk wajah, kendaraan, atau gambar lain yang dianggap tidak pantas tampil di internet.
Bagi Anda yang ingin menjaga ruang pribadi tetap aman dari sorotan kamera digital, fitur ini bisa dimanfaatkan secara bijak.
Artikel ini telah tayang di topik.id.
Update Berita Kaltim gak harus ribet! Yuk Gabung Channel WhatsApp Kaltim Expose Whatsapp Kaltim Expose untuk dapetin informasi terbaru dengan cara yang mudah dan menyenangkan.