KaltimExpose.com, Jakarta – Dalam upaya merespons polemik yang mengemuka terkait Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera), Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati angkat bicara. Kebijakan yang menetapkan potongan sebesar 2,5% dari gaji pekerja dan 0,5% dari pemberi kerja ini telah menuai keluhan dari masyarakat dan pengusaha.
Pada sebuah rapat kerja yang digelar di Gedung DPD, Jakarta, Selasa (11/6/2024), Anggota DPD Casytha Arriwi Kathmandu mempertanyakan kebijakan Tapera ini kepada Sri Mulyani. “Pajak yang ditanggung pengusaha sudah banyak ditanggung pekerja, sudah banyak, tambah Tapera 3%, pengusaha 0,5% dan pekerja 2,5%, artinya cost lagi,” ujar Casytha.
Menanggapi hal tersebut, Sri Mulyani yang juga menjabat sebagai Anggota Komite BP Tapera mengakui adanya beban tambahan bagi pendapatan masyarakat. Namun, ia menegaskan bahwa kebijakan ini dimaksudkan untuk memudahkan masyarakat dalam memiliki rumah. “APBN telah ikut hadir dalam program ini untuk mengurangi beban masyarakat melalui berbagai cara dari sisi perumahan,” jelasnya.
Sri Mulyani menambahkan bahwa pemerintah telah melakukan berbagai upaya untuk meringankan beban masyarakat, termasuk melalui pembayaran bantuan iuran BPJS Kesehatan dan berbagai subsidi serta bantuan sosial. “Tentu tidak cukup, ada masyarakat merasa yang dapat mereka tapi saya enggak dapat dan kurang dari yang mereka butuhkan, makanya APBN perlu diperkuat untuk membantu terutama masyarakat tidak mampu,” tegasnya.
Ia juga mengakui perlunya kebijakan khusus untuk mengontrol harga rumah yang terus meningkat sehingga semakin sulit terjangkau, terutama bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). “Harga rumah bisa naik menjadi Rp 300 juta dari sekarang itu sekitar Rp 160-170 juta,” ujar Sri Mulyani.
Untuk membantu keterjangkauan harga rumah, pemerintah melalui APBN telah menyediakan berbagai skema bantuan seperti Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP), Subsidi Bantuan Uang Muka (SBUM), dan KPR bersubsidi. Sejak 2015, pemerintah telah mengucurkan dana sebesar Rp 228,9 triliun untuk membantu masyarakat memiliki rumah. Dana ini disalurkan melalui berbagai program, mulai dari pembangunan rumah susun hingga dana bergulir di FLPP.
“Jadi total kehadiran APBN untuk bantu sektor perumahan terutama MBR dari 2015 hingga 2024 itu sudah Rp 228,9 triliun,” ungkap Sri Mulyani. Ia juga membandingkan angka ini dengan perkiraan dana yang akan terkumpul dari kebijakan Tapera. “Sangat besar kalaupun mau dibanding 3% yang disampaikan Bu Casytha menurut mereka akan kumpulkan sampai Rp 50 triliun sampai 10 tahun mendatang apabila dilaksanakan, APBN sebetulnya sudah melaksanakan dan dana ini tidak akan hilang,” tegasnya.
Dengan penjelasan ini, Sri Mulyani berharap masyarakat dapat memahami bahwa kebijakan Tapera bukanlah semata beban, melainkan bagian dari upaya besar pemerintah untuk memastikan akses perumahan yang lebih mudah dan terjangkau bagi seluruh rakyat Indonesia.
Update Berita Kaltim gak harus ribet! Yuk, ikuti Saluran Whatsapp Kaltim Expose dan google news Kaltim Expose untuk dapetin informasi terbaru dengan cara yang mudah dan menyenangkan.