Pemkab Kutim Beri Lampu Hijau untuk Rencana Investasi PT Sinotrans di KEK Maloy Batuta Trans Kalimantan

Suasana rapat pembahasan bersama PT Sinotrans Oversea Indonesia (Prokopim Kutim)

KaltimExpose.com, Sangatta –  Pemerintah Kabupaten Kutai Timur membuka peluang bagi PT Sinotrans Oversea Indonesia untuk berinvestasi di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Maloy Batuta Trans Kalimantan (MBTK). Rencana ini bertujuan untuk mendukung masuknya barang konveyor yang dibutuhkan oleh perusahaan tambang.

Dilansir dari Prokopim Kutim, Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) terus mengupayakan peningkatan investasi dengan membuka peluang bagi PT Sinotrans Oversea Indonesia untuk berinvestasi di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Maloy Batuta Trans Kalimantan (MBTK). Pada Selasa (2/9/2025), Pemkab Kutim menggelar rapat pembahasan yang dipimpin oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Ekbang) Seskab Kutim, Noviari Noor, di Ruang Arau, Kantor Bupati Kutim.

Rapat tersebut dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, termasuk Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Darsafani, perwakilan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), serta Bagian Hukum dan Bagian Kerja Sama. Selain itu, Direktur PT MBTK M Ade Himawan juga turut hadir dalam rapat tersebut.

PT Sinotrans mengajukan rencana untuk menyewa lahan seluas 2 hektare di kawasan MBTK dengan jangka waktu dua tahun. Lahan tersebut direncanakan untuk digunakan mulai September 2025, dengan target operasional pada Oktober 2025. Penyewaan ini bertujuan untuk mendukung masuknya barang konveyor yang diperlukan perusahaan tambang. Namun, Noviari Noor menegaskan bahwa semua langkah investasi tersebut harus sesuai dengan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 16 Tahun 2021 sebagai dasar kerja sama.

“Seluruh tahapan harus jelas dan tidak boleh melanggar Perbup yang berlaku. Kita harus mencari solusi bijak agar investasi bisa berjalan tanpa menabrak aturan,” tegas Noviari Noor dalam rapat tersebut.

Dalam rapat itu, beberapa pandangan penting muncul dari peserta. Bagian Hukum mengingatkan pentingnya telaah mendalam terhadap Perbup 16/2021 untuk menghindari masalah hukum di masa depan. BPKAD juga memberikan perhatian terhadap mekanisme pembayaran, sementara DPMPTSP menekankan perlunya kepastian investasi untuk mendorong pertumbuhan ekonomi di Kutim.

PT MBTK menyatakan kesiapannya untuk mengikuti seluruh prosedur yang ada dan berharap proses penyelesaian berjalan lancar tanpa menghambat iklim investasi di Kutim. Akhirnya, rapat sepakat untuk memasukkan skema sewa lahan dalam Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang akan disusun berdasarkan Perbup 16/2021. Pemkab Kutim menugaskan Bappeda, BPKAD, dan DPMPTSP untuk menyusun langkah-langkah teknis, sementara PT MBTK diminta untuk menyiapkan draf awal PKS untuk dibahas lebih lanjut.

KEK Maloy Batuta Trans Kalimantan (MBTK) merupakan kawasan strategis nasional yang dirancang untuk mendukung hilirisasi industri di sektor kelapa sawit, migas, dan pertambangan. Terletak di Kecamatan Kaliorang, Kutim, KEK ini dilengkapi dengan pelabuhan internasional yang terintegrasi dengan jalur distribusi darat dan laut.

Sejak diresmikan oleh Pemerintah Pusat, KEK MBTK diharapkan menjadi pusat pertumbuhan ekonomi baru di Kalimantan Timur (Kaltim). Namun, pengembangannya menghadapi tantangan, mulai dari keterbatasan infrastruktur penunjang hingga belum maksimalnya realisasi investasi. Oleh karena itu, rencana masuknya PT Sinotrans dianggap sebagai momentum yang sangat penting untuk menghidupkan kembali gairah investasi di kawasan tersebut.


Update Berita Kaltim gak harus ribet! Yuk Gabung Channel WhatsApp Kaltim Expose Whatsapp Kaltim Expose untuk dapetin informasi terbaru dengan cara yang mudah dan menyenangkan.

Iklan