Rekam Jejak Nurul Ghufron: Petahana KPK yang Terus Melaju di Tengah Kontroversi

Calon pimpinan KPK Nurul Ghufron menjalani uji kepatutan dan kelayakan di ruang rapat Komisi III DPR RI (ANTARA)

KaltimExpose.com, Jakarta –  Nurul Ghufron, salah satu petahana dalam seleksi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2024-2029, berhasil lolos dalam tes tulis bersama 39 kandidat lainnya. Dengan rekam jejak panjang sebagai akademisi dan Wakil Ketua KPK, Ghufron menjadi figur yang tak lepas dari sorotan. Namun, di balik pengakuan akan kontribusinya, sosoknya juga diselimuti kontroversi yang menggugah perhatian publik.

Pengumuman hasil seleksi tersebut dirilis oleh Panitia Seleksi Calon Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK (Pansel KPK) melalui surat nomor 37/PANSEL-KPK/07/2024 pada 24 Juli 2024. Dari total peserta yang mengikuti tes, hanya 40 nama yang dinyatakan lulus, termasuk Nurul Ghufron.

Ghufron lahir di Sumenep pada 22 September 1974. Ia menempuh pendidikan sarjana di Fakultas Hukum Universitas Jember, lulus pada tahun 1997. Karier akademiknya berlanjut dengan meraih gelar magister hukum dari Universitas Airlangga pada 2004, dan kemudian menyandang gelar doktor dari Universitas Padjajaran pada 2012.

Sejak tahun 2003, Ghufron mengabdikan dirinya sebagai pengajar di Fakultas Hukum Universitas Jember. Sebagai akademisi, ia mengampu berbagai mata kuliah seperti teori hukum, filsafat hukum, hingga tindak pidana korupsi dan pajak. Tak hanya sebagai pengajar, Ghufron juga pernah menjabat sebagai Dekan Fakultas Hukum Universitas Jember selama dua periode, mulai tahun 2006 hingga 2019.

Kariernya di KPK dimulai pada 2019, ketika ia terpilih sebagai Wakil Ketua KPK. Selama masa jabatannya, Ghufron terlibat dalam berbagai kegiatan pemberantasan korupsi, baik dalam hal pencegahan maupun penindakan.

Namun, di balik karier gemilangnya, Ghufron juga terlibat dalam sejumlah kontroversi yang menjadi perhatian publik. Salah satu isu yang paling disorot adalah langkahnya dalam mengajukan uji materiil terhadap Undang-Undang KPK. Dalam permohonannya ke Mahkamah Konstitusi (MK), Ghufron meminta agar batas usia minimum calon pimpinan KPK dinaikkan dari 40 tahun menjadi 50 tahun, serta memperpanjang masa jabatan pimpinan KPK dari 4 tahun menjadi 5 tahun.

Langkah tersebut menuai kritik, salah satunya datang dari Ketua Badan Pengurus Nasional Perhimpunan Bantuan Hukum Indonesia (PBHI) Julius Ibrani. Julius menuding bahwa tindakan Ghufron penuh kejanggalan dan bertujuan untuk memperpanjang masa jabatannya di KPK. “Dua kali dia ngajuin uji materiil ke MK, dengan penuh kejanggalan prosesnya, dengan dalih mencari pekerjaan untuk dirinya sendiri,” ujar Julius kepada Tempo.

Kontroversi lainnya mencuat ketika Dewan Pengawas (Dewas) KPK memeriksa Ghufron atas dugaan pelanggaran etik terkait mutasi pegawai Kementerian Pertanian. Ghufron kemudian menggugat Dewas KPK ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), yang menyebabkan penundaan pembacaan putusan oleh Dewas.

Ghufron juga melaporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho ke Dewas KPK atas dugaan penyalahgunaan wewenang. Pelaporan ini terkait dengan pemeriksaan aduan dugaan pemerasan oleh seorang jaksa berinisial TI terhadap saksi dalam suatu kasus.

Meskipun berbagai kontroversi terus mengiringi langkahnya, Nurul Ghufron tetap maju sebagai salah satu calon kuat dalam seleksi capim KPK periode 2024-2029. Dengan pengalaman dan rekam jejak yang dimilikinya, Ghufron tentu memiliki peluang besar untuk kembali menempati kursi pimpinan lembaga antirasuah ini. Namun, hanya waktu yang akan menjawab, apakah Ghufron akan mampu melewati badai kontroversi yang membayangi perjalanan kariernya di KPK.

Bagaimanapun, perjalanan Nurul Ghufron adalah bukti bahwa dalam dunia pemberantasan korupsi yang penuh tantangan, integritas dan kepercayaan publik menjadi modal utama bagi siapa pun yang ingin menjadi garda terdepan dalam melawan praktik korupsi di Indonesia.

 

Sumber Tempo.co.

 


Update Berita Kaltim gak harus ribet! Yuk, ikuti Saluran Whatsapp Kaltim Expose dan google news Kaltim Expose untuk dapetin informasi terbaru dengan cara yang mudah dan menyenangkan.

Iklan