Redenominasi Rupiah Kembali Dibahas, Pemerintah Targetkan Rampung 2027

Ilustrasi rupiah, uang rupiah.(PIXABAY/DARNO BEGE – kompas.com)

KaltimExpose.com, Jakarta –  Wacana redenominasi rupiah atau penyederhanaan nilai mata uang kembali mencuat di masa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Kebijakan ini masuk dalam Rencana Strategis Kementerian Keuangan (Kemenkeu) 2025–2029 sebagaimana tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 70 Tahun 2025 yang ditetapkan pada 10 Oktober 2025.

Dilansir dari Kompas, dalam beleid tersebut disebutkan bahwa penyusunan Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Harga Rupiah (RUU Redenominasi) menjadi tanggung jawab Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kemenkeu.
“RUU tentang Perubahan Harga Rupiah (Redenominasi) merupakan RUU luncuran yang rencananya akan diselesaikan pada tahun 2027,” demikian tertulis dalam PMK 70/2025.

Redenominasi rupiah berarti menghapus beberapa angka nol dalam nominal mata uang tanpa mengubah nilai riil atau daya beli masyarakat. Misalnya, uang Rp 1.000 akan menjadi Rp 1, namun harga barang dan jasa tidak berubah.

Gagasan redenominasi rupiah pertama kali mencuat pada masa pemerintahan Presiden ke-6 RI, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), pada tahun 2010. Kala itu, Bank Indonesia (BI) memperkirakan Indonesia membutuhkan waktu sekitar 10 tahun dan biaya hingga Rp 25 triliun untuk menjalankan proses ini.

Deputi Gubernur BI saat itu, Budi Rochadi, menegaskan bahwa keputusan final berada di tangan pemerintah.
“Yang punya hajat nanti adalah pemerintah. Begitu disetujui, bisa langsung dimulai sosialisasinya,” ujar Budi di Jakarta, Rabu (18/8/2010) malam, dilansir Kompas.com.

Wacana ini kembali hidup pada masa pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Pada 2017, RUU Redenominasi tengah didalami oleh pemerintah. Namun, Jokowi menilai prosesnya tidak bisa langsung diterapkan setelah pengesahan.

“Itu masih panjang sekali, memerlukan proses panjang, untuk pelaksanaannya saja masih 11 tahun lagi,” ujar Jokowi di Hotel Sahid Jaya, Jakarta Pusat, Kamis (27/7/2017).

Gubernur BI saat itu, Agus Martowardoyo, sempat menyebut telah memperoleh restu dari Presiden Jokowi untuk melanjutkan proses RUU Redenominasi, dengan harapan dapat masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2017.

Pada 2025, advokat Zico Leonardo Djagardo Simanjuntak mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang. Ia meminta agar nominal Rp 1.000 dikonversi menjadi Rp 1 dengan alasan efisiensi dan kenyamanan visual.

Dalam dokumen perkara nomor 23/PUU-XXIII/2025 yang dikutip dari laman MK, Selasa (11/3/2025), Zico menyebut angka nol yang banyak membuat masyarakat kesulitan bertransaksi dan dapat menyebabkan kelelahan mata (digital eye strain).

Namun, pada 17 Juli 2025, MK menolak permohonan tersebut. Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih menegaskan bahwa redenominasi merupakan kebijakan makroekonomi yang hanya dapat dilakukan melalui pembentukan undang-undang baru, bukan lewat penafsiran hukum.

“Redenominasi merupakan penyederhanaan nominal mata uang tanpa mengubah daya beli. Itu ranah pembentuk undang-undang, tidak bisa hanya dengan memaknai ulang pasal,” tegas Enny dalam sidang putusan.

Sementara itu, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi memastikan rencana redenominasi masih jauh dari pelaksanaan.
“Belum lah, masih jauh,” ujarnya di Kompleks Istana, Jakarta, Senin (10/11/2025).

Dalam PMK 70/2025, disebutkan bahwa Kemenkeu tengah menyiapkan empat RUU, termasuk RUU tentang Perubahan Harga Rupiah (Redenominasi). Meski begitu, RUU tersebut belum masuk Prolegnas Prioritas 2025 maupun 2026 yang telah disepakati pemerintah dan DPR.

Dengan adanya arah kebijakan di bawah pemerintah Presiden Prabowo, wacana redenominasi rupiah kembali mendapatkan perhatian serius. Namun, prosesnya dipastikan tidak akan berlangsung cepat karena membutuhkan kajian mendalam, kesiapan sistem keuangan, dan sosialisasi publik yang luas sebelum benar-benar diterapkan pada 2027.


Update Berita Kaltim gak harus ribet! Yuk Gabung Channel WhatsApp Kaltim Expose Whatsapp Kaltim Expose untuk dapetin informasi terbaru dengan cara yang mudah dan menyenangkan.

Iklan