KaltimExpose.com, Penajam –  Ratusan tenaga honorer di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menggelar aksi damai di depan Kantor DPRD PPU, Senin (03/02/2025). Mereka menuntut realisasi pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) penuh waktu sesuai amanat Undang-Undang ASN No. 20 Tahun 2023.

Aksi ini dilakukan berdasarkan surat edaran Forum Honorer PPU dengan nomor 027.3/FHP/2025, yang meminta Pemerintah Daerah untuk mengangkat seluruh tenaga honorer menjadi PPPK penuh waktu serta mengoptimalkan anggaran daerah guna memenuhi tuntutan tersebut.

Dalam aksi tersebut, para demonstran mengenakan ikat kepala bertuliskan “Save Honorer” dan membentangkan spanduk yang berisi tuntutan mereka: “Beri Kepastian Kepada Kami Para Tenaga Honorer, Jangan Beri Harapan Palsu Dengan PPPK Paruh Waktu”.

Forum Honorer PPU Tegas Menolak PPPK Paruh Waktu

Ketua Forum Honorer PPU, Rizal, menegaskan bahwa tenaga honorer tidak ingin adanya sistem PPPK paruh waktu dan meminta DPRD PPU memastikan status mereka ditingkatkan menjadi PPPK penuh waktu.

“Tenaga honorer meminta agar diangkat sebagai PPPK penuh waktu, tidak mau ada istilah paruh waktu. Memang ada regulasi yang membatasi, tetapi kami berharap tuntutan ini dapat dimuluskan,” tegas Rizal.

Ia juga menegaskan bahwa Forum Honorer PPU akan terus mengawal janji dan keputusan yang dihasilkan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP). Jika tuntutan mereka tidak mendapat respons positif, aksi lanjutan dengan massa lebih besar akan digelar.

“Kalau belum ada hasil atau progresnya, kami akan turun lagi dengan jumlah massa lebih banyak. Ini bukan perjuangan satu SKPD saja, tapi demi seluruh tenaga honorer di PPU,” tambahnya.

Pemkab PPU Akan Sampaikan Aspirasi ke Pemerintah Pusat

Menanggapi aksi ini, Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda PPU, Ainie, yang juga menjabat sebagai Plt Kepala BKPSDM PPU, memastikan bahwa Pemerintah Daerah akan mengusulkan tuntutan tenaga honorer kepada pemerintah pusat.

“Mereka menginginkan pengangkatan penuh waktu, seperti PPPK sebelumnya, dan menolak sistem paruh waktu,” ujar Ainie.

Ia mengakui bahwa ada regulasi yang membatasi kebijakan ini, tetapi menegaskan bahwa tenaga honorer memiliki hak yang sama. Oleh karena itu, Pemkab PPU akan menampung aspirasi ini dan membawanya ke tingkat pusat.

“Memang ada aturan yang membatasi, tetapi mereka juga punya hak yang sama dengan kita. Jadi sudah selayaknya kita usulkan,” jelasnya.

DPRD PPU Akan Desak Eksekutif Cari Solusi

Ketua DPRD PPU, Raup Muin, menyatakan bahwa pihaknya telah menerima seluruh tuntutan tenaga honorer dan akan segera menjadwalkan Rapat Dengar Pendapat (RDP) lanjutan untuk membahas solusi, termasuk penganggaran.

“Selama ini pembahasan pengangkatan PPPK di lingkungan Pemkab PPU memang belum disampaikan kepada kami. Kami akan mendesak pihak eksekutif agar segera mencari solusi yang dapat memenuhi tuntutan tenaga honorer,” pungkasnya.

 

Sumber Diskominfo PPU.


Update Berita Kaltim gak harus ribet! Yuk, ikuti Saluran Whatsapp Kaltim Expose dan google news Kaltim Expose untuk dapetin informasi terbaru dengan cara yang mudah dan menyenangkan.

Iklan