KaltimExpose.com, Samarinda –�Pemerintah pusat sempat melarang penjualan tabung gas elpiji 3 kg kepada pengecer mulai 1 Februari, namun kebijakan tersebut dibatalkan pada 4 Februari. Merespons hal ini, Dinas Perdagangan (Disdag) Samarinda tetap melakukan pemantauan guna memastikan distribusi gas bersubsidi berjalan lancar.
Kepala Disdag Samarinda, Nurrahmani, menegaskan bahwa stok gas elpiji 3 kg untuk warga miskin di kota ini masih terjaga dengan harga sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) Rp 18.000. “Kami terus memantau kondisi di lapangan. Saat ini stok di pangkalan masih aman bagi masyarakat miskin,” ujarnya.
Disdag juga tengah menyusun data untuk mendistribusikan kartu kendali pembelian gas elpiji kepada kelompok Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Proses ini dikerjakan bersama Dinas Koperasi, UKM, dan Perindustrian (Diskumi) Samarinda. “Kami masih memfinalisasi data, karena ini menjadi tanggung jawab tim Diskumi,” kata Nurrahmani.
Di lapangan, ditemukan ada pangkalan yang menjual gas elpiji 3 kg dengan harga Rp 20.000, lebih tinggi dari HET. Nurrahmani menyebut pengawasan harga di pangkalan berada di bawah kendali Pertamina, sehingga ia berharap perusahaan tersebut lebih ketat dalam melakukan pengawasan. “Pangkalan dan agen itu merupakan binaan Pertamina,” tegasnya.
Disdag juga akan berkoordinasi dengan Diskumi Samarinda untuk memverifikasi data UMKM yang berhak menerima gas bersubsidi. Verifikasi ini dilakukan menggunakan nomor OSS (Online Single Submission) yang telah terdaftar, di mana akses datanya berada di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Samarinda.
“Setelah data UMKM terverifikasi, kami tinggal mengatur distribusinya bersama Pertamina. Kami juga sudah meminta batasan jenis usaha yang boleh menggunakan elpiji bersubsidi. Misalnya, usaha laundry tidak boleh,” tambahnya.
Nurrahmani menyebut bahwa perbaikan data penerima subsidi ini juga akan menjadi dasar bagi Pemkot Samarinda untuk mempertimbangkan penyesuaian HET. Ia mengakui masih ada pangkalan yang menjual gas di atas HET resmi.
“Jika kartu kendali sudah berjalan lancar, kami akan membuat kajian untuk penyesuaian harga bersama Wali Kota. Bisa naik menjadi Rp 19.000 atau Rp 20.000, angka itu masih wajar di pangkalan. Kasihan juga kalau tidak ada keuntungan bagi mereka,” pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di kaltimpost.id.
Update Berita Kaltim gak harus ribet! Yuk, ikuti Saluran Whatsapp Kaltim Expose dan google news Kaltim Expose untuk dapetin informasi terbaru dengan cara yang mudah dan menyenangkan.