KaltimExpose.com –  Fenomena antrean panjang warga di berbagai titik seperti Jakarta, Depok, dan Bekasi dalam beberapa hari terakhir menyorot perhatian publik. Mereka rela menunggu giliran untuk menjalani proses pindai iris mata menggunakan perangkat canggih bernama Orb dari proyek WorldID. Sebagai kompensasi, peserta mendapatkan uang tunai antara Rp250.000 hingga Rp800.000.

Program ini dijalankan oleh Tools for Humanity, perusahaan yang berbasis di San Francisco dan Berlin. Meski menjanjikan insentif menarik, aktivitas ini memunculkan kekhawatiran tentang tujuan utamanya dan potensi risiko terhadap keamanan data biometrik.

Menurut keterangan resmi dari situs Worldcoin, gambar iris yang dipindai tidak disimpan secara visual. “Gambar iris mata ini langsung diubah menjadi apa yang disebut sebagai kode iris, yakni sebuah representasi numerik ringkas dari tekstur iris seseorang,” dikutip dari Worldcoin.

Proses ini mengubah tekstur unik dan pigmentasi iris menjadi deretan angka yang disebut sebagai kode iris. Setelah konversi, gambar asli langsung dihapus secara permanen, mengikuti prinsip personal custody yang diklaim memberi kendali penuh kepada pengguna atas data mereka.

WorldID bertujuan menciptakan satu identitas digital untuk setiap manusia di dunia. Identitas ini diperlukan untuk membedakan manusia asli dari bot atau AI, serta mencegah penyalahgunaan seperti akun palsu dan manipulasi suara dalam sistem digital.

Dalam jangka panjang, proyek ini mendukung distribusi universal basic income (UBI) secara global. Dengan sistem autentikasi tunggal, WorldID memastikan tiap orang hanya mendapat satu bagian UBI, menghindari klaim ganda.

Selain autentikasi, kode iris juga bisa digunakan untuk mengakses layanan digital tanpa perlu kombinasi email dan password. Verifikasi berbasis iris diklaim lebih aman dan efisien.

Sebagai bentuk insentif awal, peserta yang melakukan pemindaian mendapatkan token kripto WLD. Di beberapa negara, token ini dapat diklaim secara berkala, sebagai bentuk partisipasi dalam ekosistem Worldcoin.

Soal keamanan, pihak Worldcoin menegaskan bahwa data iris tidak disimpan atau diperjualbelikan. Hanya kode iris yang digunakan untuk autentikasi dan tidak bisa merekonstruksi gambar asli.

Meski begitu, proyek ini menghadapi sorotan etika. Di Indonesia, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) telah membekukan sementara Tanda Daftar Penyelenggara Sistem Elektronik (TDPSE) Worldcoin dan WorldID. Tindakan ini diambil menyusul laporan warga terkait aktivitas mencurigakan dari layanan tersebut.

Pemerintah juga akan memanggil operator lokal, yakni PT Terang Bulan Abadi dan PT Sandina Abadi Nusantara, guna klarifikasi lebih lanjut terkait prosedur perlindungan dan pengelolaan data warga yang telah dikumpulkan.

 

Artikel ini telah tayang di kompas.com.


Update Berita Kaltim gak harus ribet! Yuk Gabung Channel WhatsApp Kaltim Expose Whatsapp Kaltim Expose untuk dapetin informasi terbaru dengan cara yang mudah dan menyenangkan.

Iklan