Purbaya Usut Hambatan Modal Usaha, Pengusaha Keluhkan Bank Merepotkan
KaltimExpose.com, Jakarta – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menindaklanjuti keluhan pengusaha soal modal usaha yang terhambat akses perbankan, termasuk bank menolak kredit modal kerja sehingga usaha sulit berjalan.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyelenggarakan sidang perdana untuk menindaklanjuti keluhan pengusaha soal modal usaha dalam kanal Debottlenecking Satuan Tugas Percepatan Program Strategis Pemerintah (Satgas P2SP). Dilansir dari Media detikFinance, sidang ini merupakan bagian dari respons pemerintah atas aduan para pelaku usaha yang mengalami hambatan serius dalam menjalankan bisnisnya karena sulit mendapat akses pembiayaan dari bank.
Salah satu aduan datang dari PT Mayer Indah Indonesia, perusahaan di sektor tekstil, yang mengeluh karena lebih dari 20 bank menolak pemberian kredit modal kerja. General Manager PT Mayer Indah Indonesia, Melisa Suria, mengatakan pengajuan kredit mereka selalu ditolak bank karena industri tekstil berada di kategori risiko tinggi sehingga dianggap tidak layak dibiayai.
Selain masalah pembiayaan, sidang debottlenecking juga membahas aduan dari PT Sumber Organik yang mengeluhkan penghentian bantuan Biaya Layanan Pengelolaan Sampah (BLPS) yang sebelumnya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Bantuan BLPS itu diperlukan perusahaan untuk mengoperasikan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) di TPA Benowo, Surabaya.
Purbaya memastikan bahwa hambatan yang dilaporkan pelaku usaha harus diselesaikan secara cepat dan terkoordinasi. Untuk kasus PT Sumber Organik, Purbaya memutuskan akan memanfaatkan pagu anggaran di Kementerian Lingkungan Hidup agar program BLPS tetap berjalan hingga 2026.
Terkait kesulitan pembiayaan modal kerja bagi industri tekstil, pemerintah akan membantu melalui skema Kredit Usaha Rakyat (KUR) khusus industri padat karya. Purbaya meminta perusahaan mengajukan pinjaman pada bank penyalur KUR dan akan ada koordinasi lanjutan dengan Kemenko Perekonomian untuk mendapatkan asistensi.
Sidang ini menunjukkan bahwa keluhan pengusaha soal modal usaha bukan hanya persoalan tunggal, melainkan bagian dari tantangan yang lebih luas di sektor pembiayaan dan kebijakan fiskal hingga perizinan usaha. Kanal aduan Satgas P2SP sendiri telah menerima lebih dari 10 laporan sejak diluncurkan pada pertengahan Desember 2025, termasuk masalah energi, perizinan, lahan, hingga penegakan hukum.
Purbaya menyatakan pemerintah serius menanggapi setiap aduan dan siap menyesuaikan regulasi bila diperlukan agar hambatan yang dinilai struktural dapat teratasi. Langkah ini dinilai penting untuk menjaga iklim usaha tetap kondusif serta memacu pertumbuhan investasi dan produktivitas industri nasional.
Pelaku usaha berharap kebijakan ini dapat membuka akses modal yang lebih fleksibel, sehingga mereka mampu memenuhi order yang ada dan menjaga kelangsungan usaha serta lapangan kerja di tengah dinamika ekonomi nasional.
Kutipan Langsung dari Narasumber: “Sudah lebih dari 20 bank menolak karena industri tekstil berada di lampu orange atau merah, sangat tidak considered untuk diberikan kredit,” ujar Melisa Suria saat menyampaikan aduan di sidang debottlenecking.(Allen)





