Pemkab PPU Gelar Sosialisasi PEKPPP 2025, Targetkan Kenaikan Nilai Pelayanan Publik

Sosialisasi Teknis Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) Tahun 2025 (Diskominfo PPU)

KaltimExpose.com, Penajam –  Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menggelar Sosialisasi Teknis Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) 2025 untuk meningkatkan pemahaman Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam melaksanakan evaluasi yang dilakukan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB). Kegiatan ini diharapkan mampu mendorong perbaikan mutu layanan publik sekaligus menaikkan capaian indeks pelayanan daerah.

Dilansir dari Diskominfo PPU, sosialisasi berlangsung di Aula Lantai III Kantor Bupati PPU pada Rabu (13/8/2025) dan dibuka oleh Kepala Bagian Organisasi dan Tata Laksana (Ortal) Sekretariat Daerah PPU, Firman Usman.

Dalam arahannya, Firman menegaskan pentingnya kegiatan ini sebagai tindak lanjut instruksi Bupati PPU agar seluruh OPD lebih proaktif dan inovatif. “Kegiatan ini sangat penting karena terkait langsung dengan evaluasi pelayanan publik yang kita lakukan,” ujarnya. “Bupati menekankan agar kita semua proaktif berinovasi. Ini menjadi salah satu poin penilaian yang bisa berbuah penghargaan.”

Firman menjelaskan, pemahaman teknis penilaian PEKPPP yang dilakukan pemerintah pusat sangat krusial. Kurangnya pemahaman dapat membuat nilai evaluasi rendah, meskipun pelayanan kepada masyarakat sudah berjalan baik. “Masyarakat mungkin sudah merasakan dampak positif dari pelayanan kita, tapi jika tidak memahami teknis pengisian dan penilaian, indeksnya bisa saja rendah,” katanya. “Inilah yang sering dijadikan bahan kritik terhadap kinerja pemerintah. Oleh karena itu, kita harus serius mengikuti kegiatan ini.”

Berdasarkan data KemenPANRB, indeks pelayanan publik Kabupaten PPU pada tahun 2024 mencapai 3,75, naik 0,23 poin dari 3,45 pada tahun sebelumnya. Meski masih berada di posisi tengah di antara kabupaten/kota se-Kalimantan Timur, kenaikan ini menjadi yang tertinggi di provinsi tersebut. “Kami berharap target tahun 2025 ini bisa terus meningkat atau minimal bertahan di nilai B,” ungkap Firman.

Tahun ini, semua OPD di PPU akan melaksanakan penilaian mandiri, meskipun penilaian wajib hanya berlaku untuk Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) serta Dinas Tenaga Kerja. Firman mengimbau seluruh OPD hadir dan mengikuti sosialisasi secara serius agar pelaksanaan penilaian berjalan optimal.

Acara ini juga menghadirkan narasumber dari Biro Organisasi Provinsi Kalimantan Timur, yaitu Muhammad Fahmi Al Bachtimi dan Aditya Rahman, yang memberikan pemahaman teknis mendalam kepada para peserta.


Update Berita Kaltim gak harus ribet! Yuk Gabung Channel WhatsApp Kaltim Expose Whatsapp Kaltim Expose untuk dapetin informasi terbaru dengan cara yang mudah dan menyenangkan.

Iklan