KaltimExpose.com, Penajam –  Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) melalui Badan Keuangan Aset Daerah (BKAD) secara resmi mengukuhkan pembentukan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) dalam sebuah acara audiensi bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kalimantan Timur di Aula Lantai III Kantor Bupati PPU, Senin (2/9/2024). Pembentukan TPAKD ini menjadi langkah strategis untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten PPU, khususnya di daerah terpencil.

Penjabat (Pj) Bupati PPU, Makmur Marbun, dalam sambutannya menegaskan bahwa pembangunan daerah, khususnya di wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara, memerlukan dukungan dari berbagai pihak. Salah satu faktor kunci untuk mencapai pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan adalah melalui akses keuangan yang memadai. “Pembentukan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Kabupaten Penajam Paser Utara menjadi langkah strategis untuk memastikan bahwa seluruh masyarakat kita, terutama yang berada di daerah terpencil dan kurang terjangkau, dapat merasakan manfaat dari perkembangan sektor keuangan,” ungkap Makmur Marbun.

Makmur juga menambahkan bahwa TPAKD akan memainkan peran penting dalam memfasilitasi akses keuangan yang lebih mudah bagi masyarakat. Tim ini diharapkan dapat menyederhanakan prosedur, mengoptimalkan sumber daya yang ada, dan memberikan edukasi keuangan kepada masyarakat. “Meningkatkan edukasi keuangan dan memberikan pemahaman yang lebih baik tentang pengelolaan keuangan adalah prioritas utama, agar masyarakat dapat memanfaatkan layanan keuangan secara bijak,” lanjutnya.

TPAKD Kabupaten PPU diharapkan dapat bekerja dengan komitmen tinggi, melakukan kolaborasi yang sinergis dengan berbagai pihak, serta berinovasi dalam mencari solusi efektif. “Semoga kerja keras kita semua akan membawa hasil yang positif dan bermanfaat bagi daerah dan masyarakat Kabupaten Penajam Paser Utara,” tambah Makmur.

Turut hadir dalam acara ini adalah Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Kalimantan Timur sekaligus Koordinator OJK seluruh Kalimantan, Parjiman; Deputi Direktur Pengawasan PEPK OJK Kaltim-Kaltara, Yulianta; Sekretaris Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara; Direktur Kredit PT. BPD Kaltimkaltara, Siti Aisyah; Kepala Kantor Perwakilan Bursa Efek Indonesia Kaltim; para asisten dan unsur pimpinan perangkat daerah di lingkungan Pemkab PPU, serta undangan lainnya.

Kepala OJK Provinsi Kalimantan Timur, Parjiman, dalam kesempatan tersebut, menyampaikan bahwa OJK siap memberikan dukungan penuh terhadap inisiatif Pemkab PPU dalam memperluas akses keuangan. Menurutnya, sinergi antara pemerintah daerah dan OJK sangat penting dalam mendorong literasi keuangan di masyarakat dan memastikan akses keuangan yang lebih inklusif.

“Kami sangat mendukung pembentukan TPAKD ini sebagai upaya untuk meningkatkan literasi dan inklusi keuangan di daerah. Kami juga akan terus bekerja sama dengan Pemkab PPU untuk memastikan program ini berjalan efektif dan mencapai target yang diharapkan,” ujar Parjiman.

Dengan pembentukan TPAKD, Pemkab Penajam Paser Utara berharap dapat menciptakan ekosistem keuangan yang inklusif, di mana semua lapisan masyarakat, termasuk mereka yang berada di wilayah terpencil, dapat mengakses layanan keuangan dengan mudah. Ini diharapkan akan mendorong pertumbuhan ekonomi lokal dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan.

Direktur Kredit PT. BPD Kaltimkaltara, Siti Aisyah, juga menyatakan komitmennya untuk mendukung program TPAKD ini. Menurutnya, akses keuangan yang lebih mudah akan membuka peluang bagi masyarakat untuk mengembangkan usaha dan meningkatkan taraf hidup mereka. “Kami siap mendukung program ini dengan menyediakan layanan keuangan yang lebih mudah diakses oleh masyarakat, terutama di daerah-daerah yang selama ini sulit dijangkau,” kata Siti Aisyah.

 


Update Berita Kaltim gak harus ribet! Yuk, ikuti Saluran Whatsapp Kaltim Expose dan google news Kaltim Expose untuk dapetin informasi terbaru dengan cara yang mudah dan menyenangkan.

Iklan