Pemkab Kutai Barat Hibahkan Tanah 3.200 Meter Persegi untuk RRI Sendawar

Acara Serah Terima Hibah Aset Pemerintah Kabupaten Kutai Barat resmi menyerahkan hibah aset milik daerah berupa tanah seluas 3.200 meter persegi kepada Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia (LPP RRI) (Prokopim Kutai Barat)

KaltimExpose.com, Sendawar –Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Barat resmi menyerahkan hibah aset daerah berupa tanah seluas 3.200 meter persegi kepada Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia (LPP RRI). Penandatanganan berita acara serah terima hibah dilakukan di Ruang Aji Tulur Jejangkat, Kantor Bupati Kutai Barat, Minggu malam (26/10/2025).

Dilansir dari Setda Kutai Barat, kegiatan tersebut dihadiri oleh Bupati Kutai Barat Frederick Edwin, Wakil Bupati H. Nanang Adriani, Ketua DPRD Ridwai, Sekretaris Daerah Ayonius, jajaran Forkopimda, para asisten Sekda, kepala OPD, serta Kepala RRI Samarinda Siti Sarahwulan.

Dalam sambutannya, Bupati Frederick Edwin menegaskan bahwa penyerahan hibah tanah ini bukan sekadar seremonial, melainkan wujud nyata komitmen Pemkab Kutai Barat dalam mendukung keberadaan dan peran strategis RRI sebagai lembaga penyiaran publik milik bangsa.
“Semoga kegiatan ini memberikan wujud nyata dalam pemenuhan kebutuhan informasi pembangunan dan menyatukan langkah untuk bersinergi mengoptimalkan pembangunan,” ujar Bupati.

Ia menjelaskan bahwa hibah tanah tersebut telah ditetapkan melalui Surat Keputusan Bupati Kutai Barat Nomor 800.05.027/K.98/2025 tertanggal 5 Februari 2025 dan disetujui oleh DPRD Kabupaten Kutai Barat. Aset tanah berlokasi di Kompleks Perkantoran Simpang Raya, Barong Tongkok, yang akan menjadi lokasi pembangunan Stasiun Penyiaran RRI Sendawar.

Bupati Frederick Edwin menambahkan, hibah ini merupakan bentuk dukungan pemerintah daerah terhadap keberlanjutan lembaga penyiaran publik yang berpihak kepada masyarakat.
“Kami berharap RRI dapat semakin optimal dalam menjalankan fungsi penyiarannya, memperkuat sarana dan prasarana, serta meningkatkan kualitas layanan informasi kepada masyarakat Kutai Barat dan Kalimantan Timur,” katanya.

Sementara itu, Kepala RRI Samarinda Siti Sarahwulan menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas dukungan pemerintah daerah.
“Terima kasih atas hibah tanah untuk Stasiun Penyiaran RRI Sendawar. Kami mohon arahan agar RRI Sendawar dapat terus mengawal pemberitaan dan menjadi mitra informasi pembangunan di Kutai Barat,” ujarnya.

Bupati juga mengajak RRI untuk terus bersinergi dengan pemerintah daerah dalam menyebarkan informasi pembangunan dan capaian kinerja pemerintah secara cepat, akurat, dan terpercaya.
“RRI diharapkan menjaga netralitas, independensi, dan profesionalitas dalam setiap pemberitaan. Kehadirannya di Kutai Barat harus menjadi corong informasi yang menyejukkan, mencerdaskan, dan dapat dipercaya,” tegasnya.

Penyerahan hibah tanah ini menjadi simbol komitmen Pemkab Kutai Barat untuk memperkuat kerja sama dengan berbagai pihak, termasuk media publik, dalam membangun daerah yang lebih sejahtera dan berkeadilan.
“Mari jadikan momentum ini sebagai awal kerja sama yang lebih kuat antara Pemkab Kutai Barat dan LPP RRI dalam membangun Kutai Barat yang Sejahtera, Aman, Adil, Merata, dan Beradat,” tutup Bupati Frederick Edwin.


Update Berita Kaltim gak harus ribet! Yuk Gabung Channel Whatsapp Kaltim Expose untuk dapetin informasi terbaru dengan cara yang mudah dan menyenangkan.

Iklan