Pemkab Kukar Raih Penghargaan Gubernur Kaltim 2025 atas Perlindungan Pekerja Rentan

KaltimExpose.com, Tenggarong – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) berhasil meraih penghargaan bergengsi dari Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) tahun 2025 sebagai nominator Paritrana Award kategori pemerintah daerah. Prestasi ini diraih berkat komitmen Pemkab Kukar dalam memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan, termasuk penerbitan Peraturan Daerah yang mengatur penyelenggaraan program tersebut.
Dilansir dari Prokopim Kukar, penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud kepada perwakilan Pemkab Kukar. Pengakuan ini menandai Kabupaten Kutai Kartanegara sebagai daerah pertama di Kaltim yang secara resmi melindungi pekerja rentan melalui program jaminan sosial ketenagakerjaan yang terintegrasi.
Setelah menerima penghargaan dari Gubernur, Plt Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhammad Hatta menyerahkannya secara simbolis kepada Pemkab Kukar. Penyerahan diterima oleh Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Ahyani Fadianur Diani dalam apel pagi di lingkungan Setdakab Kukar pada Senin (11/8).
Ahyani Fadianur Diani mengungkapkan rasa syukur atas pencapaian ini. Menurutnya, keberhasilan tersebut mencerminkan komitmen tinggi Pemkab Kukar dalam melindungi tenaga kerja, selaras dengan program Universal Coverage Jamsostek yang diinisiasi Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK).
“Ini merupakan bentuk komitmen tinggi yang ditunjukkan Pemkab Kukar melindungi pekerjanya ke dalam jaminan sosial ketenagakerjaan, sebagai salah satu upaya mewujudkan Universal Coverage Jamsostek,” ujar Ahyani.
Sementara itu, Muhammad Hatta menegaskan bahwa penghargaan ini diharapkan dapat menjadi dorongan bagi pemerintah daerah, baik kabupaten/kota maupun provinsi, untuk memperluas perlindungan tenaga kerja. Hal tersebut meliputi regulasi, penganggaran pekerja rentan dan non-ASN, hingga mendorong badan usaha memenuhi kewajiban pendaftaran tenaga kerja serta menyalurkan dana CSR bagi pekerja rentan di sekitar mereka.
Ia menambahkan, penyelenggaraan jaminan sosial ketenagakerjaan menjadi bagian penting dalam mengurangi angka kemiskinan. Program ini sejalan dengan misi ke-8 Asta Cita Presiden Republik Indonesia, yaitu membangun dari desa dan dari bawah demi pertumbuhan ekonomi, pemerataan, dan pengentasan kemiskinan.
Update Berita Kaltim gak harus ribet! Yuk Gabung Channel WhatsApp Kaltim Expose Whatsapp Kaltim Expose untuk dapetin informasi terbaru dengan cara yang mudah dan menyenangkan.