KaltimExpose.com, Tenggarong –Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar), Ahyani Fadianur Diani, membuka Focus Group Discussion (FGD) Tim Forum Komunikasi dan Tim Fasilitasi Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (TJSP) pada Kamis (12/12/2024) di Meeting Room Hotel Fugo Samarinda. Acara tersebut dihadiri oleh sejumlah Kepala Perangkat Daerah, Kepala Bagian, Forum TJSP, serta pimpinan perusahaan yang beroperasi di Kukar.

Dalam sambutannya yang mewakili Bupati Kukar, Edi Damansyah, Ahyani menjelaskan bahwa Pemkab Kukar telah membangun sistem kerja kolaboratif antara pemerintah, masyarakat, dan dunia usaha. Sistem ini dituangkan dalam Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2018 tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan serta Program Kemitraan dan Bina Lingkungan, yang diperkuat dengan Peraturan Bupati Nomor 12 Tahun 2018 mengenai perencanaan pembangunan daerah berbasis pembiayaan TJSP.

“Prinsip-prinsip Tanggung Jawab Sosial dan Bina Lingkungan ini dirancang untuk berjalan secara optimal di wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara. Peraturan tersebut juga mengamanatkan pembentukan Tim Fasilitasi dan Forum Komunikasi TJSP sebagai wadah kolaborasi antara pemerintah daerah dan perusahaan,” ujar Ahyani.

Sejak implementasinya pada tahun 2018, sistem ini telah melahirkan berbagai proyek kolaborasi yang memberikan dampak positif bagi penyelesaian masalah daerah. Pola kelembagaan tersebut dinilai cukup efektif dalam mendorong sinergi antara pemerintah, akademisi, masyarakat, dan dunia usaha.

“Pemkab Kukar akan terus memperkuat pola kelembagaan ini dengan melakukan evaluasi terhadap pelaksanaannya,” tambahnya.

Catatan Penting dalam FGD

Ahyani menyoroti beberapa poin penting yang harus diperhatikan dalam pelaksanaan TJSP:

  1. Tim Fasilitasi dan Forum Komunikasi TJSP: Representasi Pemkab Kukar dan perusahaan yang terintegrasi secara legal.
  2. Kapabilitas Personil: Personil yang terlibat harus memiliki kompetensi dalam mengkomunikasikan program strategis daerah yang bisa dikolaborasikan dengan TJSL.
  3. Forum Mandiri Perusahaan: Forum Komunikasi TJSP adalah wadah yang dibentuk secara mandiri oleh perusahaan di Kukar untuk menyelaraskan program TJSL dengan pemerintah daerah.
  4. Efektivitas Koordinasi: Pengurus forum diharapkan segera berkoordinasi dengan Bappeda Kukar untuk mempersiapkan ruang sekretariat forum di Gedung Bappeda.

“Empat poin ini merupakan respon terhadap permasalahan teknis yang ditemukan dalam evaluasi pelaksanaan sebelumnya. Pemahaman, cara kerja, dan komitmen sangat diperlukan untuk memastikan efektivitas pelaksanaan program TJSL di Kukar,” pungkasnya.

Pemkab Kukar optimis bahwa penguatan kolaborasi ini akan menjadi langkah strategis dalam mempercepat pencapaian target pembangunan yang tertuang dalam RPJMD dan RKPD.

 

Sumber Prokom Kukar.


Update Berita Kaltim gak harus ribet! Yuk, ikuti Saluran Whatsapp Kaltim Expose dan google news Kaltim Expose untuk dapetin informasi terbaru dengan cara yang mudah dan menyenangkan.

Iklan