Pemkab Paser Teken MoU dan PKS Mewujudkan Mal Pelayanan Publik Terpadu

Pemkab Paser Lakukan PKS dan MoU dalam Penyelenggaraan MPP (Prokopim Paser)

KaltimExpose.com, Tana Grogot –  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) melaksanakan Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan sejumlah instansi terkait dalam penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik (MPP). Kegiatan ini digelar di Ruang Rapat Sadurengas, Kantor Bupati Paser, pada Rabu (29/10/2025).

Dilansir dari Prokopim Paser, Wakil Bupati Paser H. Ikhwan Antasari, S.Sos memimpin langsung proses penandatanganan sebagai bentuk komitmen bersama dalam meningkatkan sinergi dan kualitas pelayanan publik di daerah.

Dalam laporannya, Kepala DPMPTSP Paser Ir. Toto Ifrianto, ST, M.Ling menyampaikan bahwa penandatanganan ini diikuti oleh 33 instansi, yang terdiri atas 10 instansi vertikal, 14 instansi pemerintah daerah, 1 lembaga pemerintah, serta 8 perusahaan BUMN dan BUMD termasuk perbankan.
Dari kerja sama tersebut, tersedia 135 jenis layanan, mencakup bidang perizinan, keimigrasian, administrasi kependudukan, konsultasi, rekomendasi, serta layanan publik lainnya. Jumlah gerai dan jenis layanan juga akan terus bertambah seiring dengan bergabungnya instansi baru ke dalam MPP.

“Tujuan utama penandatanganan MoU dan PKS ini adalah mengintegrasikan pelayanan publik agar masyarakat mendapatkan layanan yang cepat, mudah, terjangkau, dan terukur di satu tempat,” jelas Toto.

Wakil Bupati Ikhwan Antasari menyampaikan apresiasi atas kerja sama tersebut. Ia menegaskan bahwa keberadaan MPP akan menjadi terobosan penting dalam mewujudkan pelayanan publik terpadu di Kabupaten Paser.

“Penandatanganan ini menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Paser bersama seluruh pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan MPP untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tegas Ikhwan.

Ia juga menargetkan agar MPP Kabupaten Paser dapat menjadi mal pelayanan publik termegah dan terbaik di Kalimantan Timur.

“Insyaallah 100 persen pembangunan MPP akan rampung pada akhir bulan ini dan menjadi kado ulang tahun Kabupaten Paser pada Desember mendatang,” ujarnya optimistis.

Lebih lanjut, Wabup berharap MPP dapat menjadi contoh penyelenggaraan pelayanan publik terpadu yang efektif dan efisien di tingkat kabupaten. Menurutnya, langkah ini sejalan dengan visi dan misi Paser TUNTAS, yakni tata kelola pemerintahan yang berkelanjutan dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

“Dengan adanya kerja sama ini, diharapkan MPP Paser dapat menjadi model pelayanan publik terpadu yang efisien serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah,” tambahnya.

Penandatanganan MoU dan PKS mencakup berbagai pihak, di antaranya:

Lembaga Vertikal: Polres Paser, Pengadilan Negeri, Kejaksaan Negeri, Pengadilan Agama, Kementerian Agama, Badan Pendapatan Daerah, Badan Pertanahan Nasional, Badan POM, Imigrasi, dan Pajak P2KP.

Organisasi Perangkat Daerah (OPD): Inspektorat, Dinas Kearsipan dan Perpustakaan, Dinas Perkebunan dan Peternakan, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Dinas Kesehatan, Dinas PUPR, Dinas Sosial, Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi, Bapenda, Dinas PMD, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Ketahanan Pangan, Disdukcapil, dan DLH.

BUMN dan BUMD: Bankaltimtara, BRI, Baznas, BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, PDAM, PLN, Telkom, dan Pegadaian.

Turut hadir dalam acara tersebut antara lain Kejari Tanah Grogot Deddy Herliyantho, SH, Ketua Pengadilan Negeri Ary Listyawati, SH, MH, Ketua Pengadilan Agama Fitria Azis, SH, perwakilan Polres Paser, Kantor Imigrasi Kelas I Balikpapan, BPN Tanah Grogot, serta sejumlah kepala perangkat daerah, perbankan, BUMN, BUMD, dan lembaga keagamaan di Kabupaten Paser.


Update Berita Kaltim gak harus ribet! Yuk Gabung Channel Whatsapp Kaltim Expose untuk dapetin informasi terbaru dengan cara yang mudah dan menyenangkan.

Iklan