KaltimExpose.com, Samarinda –�Implementasi Peraturan Presiden Nomor 63 Tahun 2022 tentang Rencana Induk Ibu Kota Nusantara (IKN) menjadi langkah penting dalam mewujudkan konsep Superhub Ekonomi yang terintegrasi dengan Provinsi Kalimantan Timur dan daerah mitra. Wilayah penyangga seperti Kabupaten Penajam Paser Utara, Paser, dan Kutai Kartanegara berperan strategis dalam mendukung visi besar ini.
Namun, menurut Ir. Rahmat Aris Pratomo, ST, MT, M.Sc, IPM dari Institut Teknologi Kalimantan, dokumen Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kalimantan Timur 2025–2045 belum secara spesifik memberikan arahan kewilayahan untuk masing-masing kabupaten/kota.
“Diperlukan kajian komprehensif untuk menggali potensi tiap wilayah, sehingga arah pengembangan kewilayahan dapat lebih sinergis dan berkelanjutan,” jelas Rahmat Aris.
Perencana Ahli Pertama dari Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kalimantan Timur, Fryma Putra Pratama, ST, menekankan pentingnya identifikasi potensi wilayah di kabupaten penyangga. Hal ini bertujuan mendukung keserasian pembangunan antarwilayah untuk menopang pertumbuhan IKN.
“Sasaran utama adalah merumuskan rencana pengembangan wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara, Penajam Paser Utara, dan Paser dalam mendukung pembangunan IKN,” ungkap Fryma.
Kabupaten Paser memiliki sejumlah infrastruktur strategis yang mendukung konektivitas regional, sesuai Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KP 432 Tahun 2017. Infrastruktur utama meliputi:
- Pelabuhan: Pelabuhan Pondong (pengumpul), Pelabuhan Teluk Apar, Teluk Adang (pengumpan lokal), serta Longkali dan Tanah Grogot (sungai/danau).
- Terminal: Terminal Tipe B (Km. 7 Tepian Batang) dan tiga Terminal Tipe C (Tana Paser, Kuaro, Lori).
Hal ini mencerminkan kesiapan Kabupaten Paser sebagai bagian penting dalam mendukung integrasi ekonomi kawasan.
Menurut Mulyadi Rahman, Sekretaris Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian Kabupaten Paser, digitalisasi menjadi kunci pencapaian target pertumbuhan ekonomi 8 persen sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto. Kabupaten Paser saat ini memiliki 207 menara telekomunikasi yang mendukung implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dan konektivitas digital.
“Daerah harus terus memperkuat infrastruktur digital untuk mengejar target pertumbuhan ekonomi dan mendukung pemerataan informasi,” tutur Mulyadi.
Melalui kajian yang komprehensif, sinergi antara infrastruktur fisik, pengembangan ekonomi digital, dan perencanaan strategis kewilayahan di Kalimantan Timur akan menjadi fondasi kuat untuk mendukung pembangunan IKN. Dengan integrasi yang baik, kawasan penyangga dapat menjadi motor penggerak ekonomi baru di Indonesia.
Sumber Diskominfo Paser.
Update Berita Kaltim gak harus ribet! Yuk, ikuti Saluran Whatsapp Kaltim Expose dan google news Kaltim Expose untuk dapetin informasi terbaru dengan cara yang mudah dan menyenangkan.