KaltimExpose.com, Tenggarong –  Pasangan Awang Yacoub Luthman (AYL) dan Akhmad Zaiz resmi melaju ke tahap verifikasi faktual kesatu setelah berhasil memenuhi persyaratan dalam verifikasi administrasi (vermin) perbaikan data pendukung bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) jalur perseorangan. Penetapan ini dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kukar pada Selasa (18/6/2024).

Dalam rapat pleno yang digelar di Hotel Grand Elty Singgasana Tenggarong, KPU Kukar mengumumkan bahwa dari 50.319 dukungan perbaikan yang diserahkan oleh pasangan AYL-Ahmad Zaiz, sebanyak 32.243 dukungan dinyatakan Memenuhi Syarat (MS). Sementara 18.076 dukungan lainnya dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS).

Ketua KPU Kukar, Rudi Gunawan, menyatakan, “Dengan demikian, status Verifikasi Administrasi Perbaikan Kesatu Bakal Pasangan Calon sebagaimana dimaksud di atas dinyatakan Memenuhi Syarat dan selanjutnya dapat mengikuti tahapan Verifikasi Faktual Kesatu.”

Pasangan AYL-Ahmad Zaiz menyerahkan syarat perbaikan dukungan pada Jumat (7/6/2024) melalui Sistem Informasi Pencalonan (Silon) pada pukul 21.06 Wita. KPU Kukar kemudian melakukan vermin perbaikan kesatu dari tanggal 14 hingga 18 Juni 2024.

Sebelumnya, pada penyerahan syarat dukungan awal yang dilakukan pada Minggu (12/5/2024) pukul 23.03 Wita, pasangan ini menyerahkan sebanyak 53.993 dukungan. Namun, hanya 9.067 dukungan yang dinyatakan MS pada vermin awal, sementara 33.275 dukungan dinyatakan Belum Memenuhi Syarat (BMS) dan 11.651 dukungan lainnya TMS.

Setelah proses verifikasi perbaikan, total jumlah dukungan yang MS untuk pasangan AYL-Ahmad Zaiz mencapai 41.310 dukungan, melampaui syarat minimal yang ditetapkan sebanyak 40.730 dukungan. Dukungan ini tersebar di 20 kecamatan di Kukar, sehingga memenuhi ketentuan sebaran minimal yang dipersyaratkan oleh KPU.

Dengan lolosnya verifikasi administrasi perbaikan kesatu, pasangan AYL-Ahmad Zaiz kini bersiap untuk mengikuti tahap verifikasi faktual kesatu. Tahap ini akan memastikan validitas dukungan yang telah dinyatakan MS melalui verifikasi administrasi. Tim sukses pasangan ini menyatakan optimisme mereka dalam menghadapi tahapan selanjutnya.

Dalam perjalanan politik yang menantang ini, pasangan AYL-Ahmad Zaiz telah menunjukkan tekad dan kerja keras yang luar biasa. Dukungan masyarakat yang kuat menjadi modal utama mereka dalam melangkah ke tahap verifikasi faktual kesatu dan selanjutnya menuju pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kutai Kartanegara.

 

Update Berita Kaltim gak harus ribet! Yuk, ikuti Saluran Whatsapp Kaltim Expose dan google news Kaltim Expose untuk dapetin informasi terbaru dengan cara yang mudah dan menyenangkan.

Iklan