KaltimExpose.com, Barong Tongkok –ÂMenteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menyampaikan harapannya agar anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Barat (Kubar) periode 2024-2029 dapat menjalankan tugas mereka dengan baik hingga akhir masa jabatan. Pernyataan ini disampaikan melalui sambutan yang dibacakan oleh Asisten 1 Sekkab Kubar, Faustinus Syaidirahman, dalam Rapat Paripurna Istimewa III Masa Sidang II tahun 2024 DPRD Kubar pada Selasa, 13 Agustus 2024, di Ruang Sidang Utama Gedung DPRD Kubar, Barong Tongkok.
Mendagri Tito Karnavian menekankan bahwa Pemilu 2024 telah menghadirkan anggota DPRD dengan latar belakang yang beragam, tidak hanya dari kalangan politisi, tetapi juga dari berbagai profesi lainnya. Hal ini diharapkan dapat memperkaya perspektif dan kompetensi DPRD dalam menjalankan fungsi mereka.
“Melihat pentingnya peran dan fungsi DPRD, setiap anggota dewan harus memiliki kompetensi yang prima, baik dalam hal pengetahuan, kemampuan, maupun sikap,” ujar Tito Karnavian.
Beliau juga menegaskan pentingnya anggota DPRD untuk terus meningkatkan kompetensi mereka melalui orientasi dan bimbingan teknis, dengan fokus pada peningkatan hard skill dan soft skill yang diperlukan untuk mendukung tugas-tugas mereka.
Dalam rangka menyambut Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024, Mendagri berharap agar anggota DPRD Kutai Barat dapat memaksimalkan peran mereka dalam mengawal pelaksanaan Pilkada Serentak 2024. Mendagri menekankan bahwa suksesnya Pilkada tidak hanya menjadi tanggung jawab penyelenggara, tetapi juga menjadi tanggung jawab bersama, termasuk pemerintah pusat dan daerah.
“Pengawalan ini harus dimulai dari masa persiapan hingga pelantikan kepala daerah terpilih sesuai peraturan yang berlaku,” tambahnya.
Mendagri Tito Karnavian juga mengingatkan pentingnya sinergitas dan kolaborasi antara DPRD dan kepala daerah. Kerjasama yang baik antara kedua pihak diharapkan dapat memberikan respon cepat dalam memecahkan persoalan kerakyatan, serta mendukung suksesnya agenda prioritas nasional, terutama dalam menyinkronkan rencana kerja pemerintah pusat dan daerah selama Pilkada 2024.
“Kepala daerah dan DPRD harus bersama-sama membangun Indonesia agar dapat mewujudkan negara yang berdaulat, mandiri, dan berkepribadian, berlandaskan gotong royong,” ujar Tito.
Sebagai perpanjangan tangan partai politik, DPRD memiliki tiga fungsi utama yaitu pembentukan peraturan daerah (Perda), penyusunan anggaran, dan pengawasan. Mendagri Tito mengingatkan agar anggota DPRD menjalankan fungsi-fungsi ini sesuai aturan dan bekerja sama dengan pemerintah.
“Sebesar apapun kepentingan partai politik, hendaknya kepentingan publik tetap ditempatkan di atas kepentingan pribadi maupun golongan,” tutup Tito.
Pernyataan ini sekaligus menjadi pengingat bagi seluruh anggota DPRD bahwa tugas mereka diawasi oleh berbagai lembaga seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), untuk memastikan bahwa mereka menjalankan amanah rakyat dengan integritas tinggi.
Update Berita Kaltim gak harus ribet! Yuk, ikuti Saluran Whatsapp Kaltim Expose dan google news Kaltim Expose untuk dapetin informasi terbaru dengan cara yang mudah dan menyenangkan.