Marak Warung Kopi 24 Jam di Tanjung Redeb, DPRD Berau Dorong Regulasi Ketat

Anggota Komisi III DPRD Berau, Grace Warastuty Langsa. (ARTA KUSUMA YUNANDA/BERAU POST)

KaltimExpose.com, Tanjung Redeb –  Fenomena warung kopi 24 jam di Tanjung Redeb semakin marak dan menjadi sorotan publik. Tren ini memang mendongkrak geliat ekonomi lokal dan memperluas ruang interaksi sosial, namun juga menimbulkan kekhawatiran terkait ketertiban dan kenyamanan warga sekitar.

Dilansir dari Berau Post, Anggota Komisi III DPRD Berau, Grace Warastuty Langsa, menilai menjamurnya warkop yang beroperasi tanpa henti ini mencerminkan gaya hidup masyarakat urban yang semakin dinamis.

“Jangan sampai keberadaannya justru memicu keributan, kebisingan, atau bahkan aktivitas menyimpang dari norma sosial,” ujarnya kepada media.

Grace mengakui, warung kopi kini bukan sekadar tempat menikmati minuman, melainkan menjadi titik temu berbagai kalangan. Mulai dari pelajar, pekerja malam, hingga komunitas hobi, sering menjadikan warkop 24 jam sebagai ruang berkumpul.

Namun, ia menekankan pentingnya keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi dengan hak warga untuk mendapatkan ketenangan di malam hari.

“Kita tidak menolak keberadaan warung kopi 24 jam. Tapi jika tidak diatur, potensi gangguan terhadap warga yang tinggal di sekitarnya sangat besar. Mereka juga punya hak untuk beristirahat tanpa terganggu suara bising atau aktivitas tak wajar di malam hari,” jelasnya.

Grace mendorong Pemkab Berau, khususnya Dinas Perizinan, Satpol PP, dan Dinas Perdagangan, untuk segera menyusun regulasi terkait jam operasional, tata letak, serta aspek keamanan dan kenyamanan.

“Pemerintah daerah tidak boleh abai. Perlu ada aturan yang melindungi kedua belah pihak. Pemilik usaha bisa tetap beroperasi, tapi masyarakat juga tidak dirugikan. Jangan sampai usaha tumbuh tapi menimbulkan gesekan sosial,” tegasnya.

Ia mencontohkan sejumlah daerah yang sudah menerapkan aturan ketat untuk warkop 24 jam, termasuk pembatasan kebisingan, zonasi lokasi usaha, serta kewajiban menyediakan fasilitas parkir dan menjaga ketertiban.

Meski demikian, Grace juga menyoroti sisi positif tren ini. Dengan pengelolaan yang tepat, warkop 24 jam bisa menjadi daya tarik wisata malam dan sarana promosi produk lokal, khususnya kopi khas Berau.

“Jangan lupa, warung kopi juga punya potensi besar untuk mendukung sektor pariwisata dan UMKM. Kita bisa manfaatkan ini untuk mengenalkan kekayaan cita rasa kopi Berau kepada pengunjung luar. Tapi semua itu hanya mungkin jika dikelola dengan bijak,” ungkapnya.

Ia mengajak semua pihak, baik pengusaha, warga, maupun pemerintah, untuk menciptakan harmoni.

“Yang terpenting adalah keseimbangan. Kita ingin ekonomi masyarakat bergerak, tapi kenyamanan warga sekitar juga harus tetap dijaga. Kolaborasi antara pengusaha, warga, dan pemerintah sangat diperlukan untuk mewujudkan harmoni ini,” pungkas Grace.


Update Berita Kaltim gak harus ribet! Yuk Gabung Channel WhatsApp Kaltim Expose Whatsapp Kaltim Expose untuk dapetin informasi terbaru dengan cara yang mudah dan menyenangkan.

Iklan