Fakta Mengerikan Kopi Kejantanan Ilegal: Mengandung Obat Keras, Bisa Picu Gagal Ginjal!

KaltimExpose.com –ÂPopularitas kopi kejantanan yang dijual bebas dengan embel-embel “bikin perkasa” rupanya menyimpan bahaya serius. Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia (BPOM RI) memperingatkan masyarakat soal maraknya peredaran kopi jenis ini yang ternyata mengandung obat keras seperti sildenafil, senyawa aktif dalam Viagra.
Kepala BPOM RI, Prof Taruna Ikrar, menjelaskan bahwa kandungan obat keras tersebut hanya boleh dikonsumsi berdasarkan resep dan pengawasan dokter, bukan secara sembarangan seperti yang selama ini terjadi di pasaran.
“Ada kopi, yang dipromosikan bisa membuat kejantanan. Ternyata penemuannya kami produk itu di lapangan mengandung sildenafil sitrat, itu kayak Viagra. Dia mengandung obat kimia,” jelas Prof Ikrar dalam acara detikcom Leaders Forum bertajuk “Ancaman Obat & Pangan Ilegal di Era Digital, Sayangi Ginjal!”, Rabu (18/6/2025).
Menurutnya, klaim bahwa kopi mampu meningkatkan vitalitas pria merupakan bentuk penyesatan publik. Bukan karena bahan alami dari kopi, melainkan dari campuran bahan kimia berbahaya yang seharusnya tidak dikonsumsi sembarangan.
“Jadi bukan kopinya yang membuat kejantanan, tapi obat. Obat ini bisa menyebabkan gagal ginjal hingga gagal jantung,” tegas Prof Ikrar.
Sildenafil termasuk dalam obat golongan keras yang penggunaannya memerlukan evaluasi medis mendalam. Obat ini diketahui memengaruhi sistem peredaran darah, sehingga sangat berisiko bagi penderita hipertensi atau penyakit jantung.
“Kenapa harus lewat resep dokter obat ini, karena obat ini bisa memberikan efek-efek samping yang lain,” kata Ikrar lagi.
“Taruhlah orang yang mengalami hipertensi atau tekanan darah tinggi, dengan terjadinya fase konstruksi bisa menyebabkan kenaikan tekanan pembuluh darah,” sambungnya.
Konsumsi tanpa pengawasan dokter dapat memicu lonjakan tekanan darah yang berbahaya dan berujung pada komplikasi serius seperti stroke, gagal ginjal, atau bahkan serangan jantung.
Lebih dari sekadar pelanggaran hukum, peredaran kopi kejantanan ilegal merupakan bentuk penipuan terhadap konsumen. Apalagi, produk-produk seperti ini kerap dipasarkan melalui media sosial dan e-commerce dengan klaim bombastis, menyasar konsumen yang minim informasi kesehatan.
Kondisi ini makin mengkhawatirkan di era digital seperti sekarang, di mana akses terhadap produk ilegal makin mudah, sementara pengawasan kerap tertinggal.
BPOM menegaskan pentingnya cek izin edar dan komposisi produk, terutama yang diklaim sebagai suplemen peningkat stamina atau obat kuat. Masyarakat diminta lebih bijak dan tidak tergiur dengan iming-iming manfaat instan tanpa mengetahui efek samping jangka panjang.
Artikel ini telah tayang di detik.com.
Update Berita Kaltim gak harus ribet! Yuk Gabung Channel WhatsApp Kaltim Expose Whatsapp Kaltim Expose untuk dapetin informasi terbaru dengan cara yang mudah dan menyenangkan.