Kementan Tegaskan Rencana Beras Satu Harga, Subsidi Rp150 Triliun Jadi Pertimbangan

Buruh menata karung berisi beras di Gudang Bulog Divre Jawa Barat di Gedebage, Bandung, Jawa Barat. (Rachman/bisnis.com)

KaltimExpose.com –Pemerintah melalui Kementerian Pertanian (Kementan) masih mengkaji rencana penerapan beras satu harga untuk kategori premium dan medium. Kebijakan ini harus diputuskan dengan matang karena menyangkut kesejahteraan petani, perlindungan konsumen, serta anggaran subsidi pangan yang mencapai Rp150 triliun.

Dilansir dari Bisnis.com, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengungkapkan bahwa pihaknya telah menggelar rapat koordinasi terbatas (rakortas) hingga empat kali untuk membahas wacana ini. Dalam rapat kerja bersama Komisi IV DPR, Badan Pangan Nasional (Bapanas), dan Perum Bulog di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (21/8/2025), Amran menekankan pentingnya kehati-hatian dalam mengambil keputusan.

“Pertimbangan kami dalam pembahasan, memang kita sudah bahas di Rakortas, ini sudah tiga kali, empat kali kita bahas. Pertimbangan kami, maaf, ini seluruh beras itu subsidi, pangan subsidi Rp150 triliun,” ujar Amran.

Meski begitu, ia memastikan pemerintah akan mencari solusi terbaik agar harga beras tetap terjangkau konsumen tanpa merugikan petani. “Insya Allah kami tindak lanjuti nanti, tetapi arahnya adalah kita ingin konsumen menikmati, tetapi petani kesejahteraan harus terjaga,” tegasnya.

Hal ini sejalan dengan arahan Ketua Komisi IV DPR, Siti Hediati Soeharto (Titiek Soeharto), yang mengimbau agar kebijakan beras satu harga tidak diputuskan secara tergesa-gesa. “Ibu Ketua [Titiek Soeharto] sudah perintahkan tadi, kita tidak boleh buru-buru. Ini persoalan hajat hidup orang banyak. Nggak boleh langsung gegabah mengambil keputusan. Kita sudah tiga kali rakortas,” tutur Amran.

Senada dengan itu, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi menjelaskan bahwa pihaknya bersama kementerian dan lembaga terkait terus menggodok sejumlah alternatif penetapan harga. Salah satunya adalah opsi satu harga dengan acuan kualitas beras tertentu.

“Misalnya alternatif satu, misalnya itu satu harga, tetapi harganya itu adalah harga yang mewakili misalnya broken 25%. Harganya berapa,” ujar Arief.

Selain itu, ada alternatif lain yang mempertahankan ketentuan kualitas beras seperti saat ini, namun dengan tambahan ongkos kirim untuk wilayah timur Indonesia. “Alternatif dua, tetap seperti hari ini, tapi misalnya ada broken 25%, broken 15%. Broken 15% saya rasa di Rp14.900, misalnya masih oke. Nanti daerah Timur atau zona 2 dan 3 tinggal ada tambahan ongkos kirim,” jelasnya.

Menurut Arief, simulasi harga sudah disusun dan tinggal menunggu persetujuan. “Jadi simulasi-simulasi ini sudah dikerjakan. Tinggal sepertinya memang harus menunggu persetujuan,” terangnya.

Titiek Soeharto kembali menegaskan agar pemerintah tidak gegabah menerapkan kebijakan ini. “Jangan terburu-buru lah [terkait beras satu harga], gitu ya. Nanti diterapkan satu harga, nggak taunya ini nggak cocok gitu buat kita. Nanti Pak Presiden harus mencabut lagi. Jadi harus benar-benar lah gitu,” ujarnya.

Ia mengingatkan, jika kebijakan diterapkan tanpa kajian matang, Presiden RI berpotensi turun tangan untuk mencabut aturan tersebut. “Jangan cepat-cepat kasih pernyataan ini itu, halnya nggak cocok buat kita. Presiden lagi harus turun tangan di hari berikutnya peraturan ini dicabut itu jangan sampai terjadi di perberasan ini,” pungkasnya.


Update Berita Kaltim gak harus ribet! Yuk Gabung Channel WhatsApp Kaltim Expose Whatsapp Kaltim Expose untuk dapetin informasi terbaru dengan cara yang mudah dan menyenangkan.

Iklan