KaltimExpose.com –�Program diskon listrik 50 persen yang telah dinikmati masyarakat Indonesia selama dua bulan resmi berakhir pada Sabtu (1/3/2025). PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) sebelumnya memberikan potongan harga kepada pelanggan dengan daya 450 VA, 900 VA, 1.300 VA, dan 2.200 VA selama periode Januari dan Februari 2025.
Bagi pelanggan prabayar, diskon otomatis diterapkan saat pembelian token, sementara pelanggan pascabayar mendapatkan potongan harga pada tagihan Februari dan Maret 2025.
“Diskon ini (diskon listrik 50 persen) diberikan otomatis tanpa registrasi. Kamu bisa menggunakannya (diskon) kapan saja dalam periode yang ditentukan,” tulis PLN melalui akun Instagram resminya @pln_id pada 31 Januari 2025 lalu.
Tarif Listrik Maret 2025 Tetap Stabil
Meski program diskon telah berakhir, masyarakat tak perlu khawatir karena tarif listrik untuk 13 golongan pelanggan nonsubsidi tetap stabil hingga akhir Triwulan I 2025.
Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Jisman P. Hutajulu, menegaskan bahwa tarif tenaga listrik Triwulan I (Januari-Maret) 2025 bagi 13 golongan pelanggan nonsubsidi tidak mengalami perubahan.
Rincian Tarif Listrik PLN Triwulan I (Januari-Maret) 2025
Berikut adalah daftar tarif listrik yang berlaku hingga Maret 2025:
Golongan R-1/TR (Rumah Tangga):
- 900 VA-RTM: Rp 1.352,00 per kWh
- 1.300 VA: Rp 1.444,70 per kWh
- 2.200 VA: Rp 1.444,70 per kWh
Golongan R-2/TR (Rumah Tangga):
- 3.500 VA – 5.500 VA: Rp 1.699,53 per kWh
Golongan R-3/TR, TM (Rumah Tangga):
- 6.600 VA ke atas: Rp 1.699,53 per kWh
Golongan B-2/TR (Bisnis):
- 6.600 VA – 200 kVA: Rp 1.444,70 per kWh
Golongan B-3/TM, TT (Bisnis):
- Di atas 200 kVA: Rp 1.114,74 per kWh
Sisa Token Listrik Tidak Akan Hangus
Bagi pelanggan prabayar yang masih memiliki sisa kWh dari pembelian dengan harga diskon, PLN memastikan bahwa kWh tersebut tetap dapat digunakan meskipun program diskon telah berakhir.
“Bagi pelanggan prabayar yang memiliki sisa kWh pada kWh meter, kWh tersebut tidak hangus setelah Bulan Februari 2025 dan masih bisa digunakan pada bulan selanjutnya,” kata Executive Vice President Komunikasi Korporat & TJSL PLN, Gregorius Adi Trianto, dikutip dari Kompas.com, Kamis (13/2/2025).
Nomor token yang belum dimasukkan ke meteran juga tidak akan hangus. Namun, pelanggan perlu memperhatikan bahwa token listrik memiliki masa berlaku hingga 50 kali transaksi berikutnya. Jika melebihi batas tersebut, token berpotensi kedaluwarsa.
Artikel ini telah tayang di kontan.co.id.
Update Berita Kaltim gak harus ribet! Yuk, ikuti Saluran Whatsapp Kaltim Expose dan google news Kaltim Expose untuk dapetin informasi terbaru dengan cara yang mudah dan menyenangkan.