28 Saksi Diperiksa dalam Kasus Laptop Rp 9,9 Triliun, Apartemen Stafsus Nadiem Digeledah

KaltimExpose.com, Jakarta –Kasus dugaan korupsi pengadaan laptop senilai Rp 9,9 triliun di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) terus dibongkar oleh Kejaksaan Agung (Kejagung). Sebanyak 28 saksi diperiksa secara maraton demi mengungkap dalang utama dalam proyek digitalisasi pendidikan periode 2019–2022. Tak hanya itu, penyidik juga menggeledah sejumlah apartemen milik staf khusus eks Menteri Nadiem Makarim, termasuk kediaman pribadi mereka.
Langkah agresif ini dilakukan untuk menelusuri keterlibatan berbagai pihak dalam proyek raksasa yang diduga sarat penyimpangan. Fokus penyidikan saat ini mengarah pada identifikasi pihak yang paling bertanggung jawab, baik dari aspek kebijakan, teknis, maupun pelaksanaan di lapangan.
“Penyidik sekarang sampai satu minggu ini akan fokus dalam pemeriksaan yang pertama pemeriksaan saksi-saksi direncanakan dari 28 orang itu bahwa dalam satu minggu ini akan didalami terus untuk menentukan siapa yang paling bertanggung jawab terhadap dugaan tindak pidana ini,” — kata Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar, di kantor Kejagung, Jakarta Selatan, dikutip dari detik.com Senin (2/5/2025).
Dalam pemeriksaan para saksi, penyidik mendalami peran-peran strategis dari orang-orang yang tempat tinggalnya telah digeledah sebelumnya. Kejagung ingin memastikan apakah inisiatif dan keputusan dalam proyek pengadaan tersebut murni dari individu atau ada arahan dari pihak lain.
“Dari pihak-pihak yang dimintai apa namanya, diperiksa sebagai saksi misalnya terhadap tiga orang yang sudah digeledah tempatnya. Nah, tentu ini akan digali nanti seperti apa perannya. Lalu dilihat dengan regulasinya bagaimana, apakah ada perintah, apakah memang ini murni dari mereka,” ujar Harli.
“Lalu, akan dilihat kapasitas mereka seperti apa. Apakah mereka memang orang yang berkapasitas untuk melakukan analisis. Lalu, analisis itu apakah murni dari pandangan pendapat mereka atau karena ada perintah atau pesanan misalnya,” sambungnya.
Sejumlah titik penggeledahan dilakukan Kejagung, termasuk Apartemen Kuningan Place yang ditempati FH, Apartemen Ciputra World 2 Tower Orchard milik JT, dan yang terbaru, rumah pribadi Ibrahim di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan. Ibrahim diketahui merupakan staf khusus sekaligus bagian dari tim teknis eks Menteri Nadiem Makarim.
“Ada I, dan tempatnya juga sudah digeledah,” jelas Harli.
“Staf Khusus Menteri merangkap staf teknis. Ibrahim ya. Barang bukti elektronik, HP sama laptop. Ibrahim yang HP sama laptop kan. Itu stafsusnya menteri dan tim teknis,” sambungnya.
Tak hanya mengandalkan keterangan para saksi, penyidik juga menelisik lebih dalam barang bukti elektronik dan dokumen digital yang telah disita. Analisis terhadap data ini diyakini dapat membuka tabir lebih luas mengenai skema penyimpangan dalam proyek tersebut.
“Yang kedua, bahwa penyidik juga sekarang sedang fokus melakukan pembacaan melakukan pendalaman, kajian terhadap semua barang bukti yang sudah disita dalam bentuk baik dalam dokumen maupun barang bukti elektronik,” pungkas Harli.
Kasus ini menjadi sorotan publik karena menyangkut anggaran besar yang seharusnya digunakan untuk memperkuat infrastruktur pendidikan nasional di era digital. Proses penyidikan pun masih akan terus berkembang seiring dengan pengumpulan bukti dan penelusuran aliran dana.
Artikel ini telah tayang di detik.com.
Update Berita Kaltim gak harus ribet! Yuk Gabung Channel WhatsApp Kaltim Expose Whatsapp Kaltim Expose untuk dapetin informasi terbaru dengan cara yang mudah dan menyenangkan.