Inflasi Kaltim Mencapai 2,18 Persen pada Juli 2024, Berau Tertinggi dan PPU Terendah

KaltimExpose.com, Samarinda –Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) mencatat inflasi sebesar 2,18 persen pada Juli 2024 dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) mencapai 106,76. Inflasi tertinggi terjadi di Kabupaten Berau dengan angka 2,58 persen dan IHK 106,76, sementara inflasi terendah terjadi di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) dengan 1,71 persen dan IHK 106,30.
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kaltim, Yusniar Juliana, menjelaskan kepada wartawan bahwa inflasi ini disebabkan oleh kenaikan harga pada sebagian besar kelompok pengeluaran. Kelompok makanan, minuman, dan tembakau mencatat kenaikan tertinggi sebesar 4,68 persen, disusul oleh kelompok pakaian dan alas kaki sebesar 1,90 persen, serta kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga sebesar 0,40 persen.
Kelompok kesehatan mencatat kenaikan signifikan sebesar 4,87 persen, diikuti oleh kelompok transportasi sebesar 0,61 persen. Kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya mengalami kenaikan sebesar 1,89 persen, kelompok pendidikan sebesar 1,13 persen, serta kelompok penyediaan makanan dan minuman atau restoran sebesar 1,16 persen. Selain itu, kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya juga mengalami kenaikan signifikan sebesar 4,54 persen.
“Kendati demikian, terdapat dua kelompok pengeluaran yang mengalami penurunan indeks, yaitu kelompok perlengkapan, peralatan, dan pemeliharaan rutin rumah tangga, serta kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan, masing-masing turun sebesar 0,36 persen,” jelas Yusniar.
Secara bulanan, terjadi penurunan indeks harga pada Juli 2024 sebesar 0,38 persen. Sementara itu, secara tahunan, inflasi pada Juli 2024 mencapai 1,31 persen. Yusniar Juliana menegaskan bahwa BPS akan terus memantau perkembangan harga di Kaltim untuk memastikan stabilitas ekonomi dan kesejahteraan masyarakat tetap terjaga.
Inflasi yang terjadi di Kaltim pada Juli 2024 didorong oleh kenaikan harga pada sebagian besar kelompok pengeluaran. Kelompok makanan, minuman, dan tembakau menjadi penyumbang terbesar inflasi dengan kenaikan harga sebesar 4,68 persen. Kondisi ini mencerminkan peningkatan harga bahan pokok yang cukup signifikan dan berdampak langsung pada daya beli masyarakat.
Kelompok kesehatan yang mencatat kenaikan sebesar 4,87 persen juga menunjukkan adanya peningkatan biaya layanan kesehatan yang dapat membebani masyarakat. Peningkatan pada kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 4,54 persen menunjukkan adanya kenaikan harga barang dan jasa yang digunakan sehari-hari oleh masyarakat.
BPS Kaltim, bersama dengan instansi terkait, akan terus memantau perkembangan harga dan mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk menjaga stabilitas harga dan mengendalikan inflasi. Pemerintah daerah diharapkan dapat bekerja sama dengan berbagai pihak untuk memastikan pasokan bahan pokok tetap terjaga dan harga tetap stabil.
Update Berita Kaltim gak harus ribet! Yuk, ikuti Saluran Whatsapp Kaltim Expose dan google news Kaltim Expose untuk dapetin informasi terbaru dengan cara yang mudah dan menyenangkan.