KaltimExpose.com, Jakarta –  Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, dijadwalkan untuk menghadiri pemeriksaan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari ini, Selasa, 20 Agustus 2024. Pemeriksaan ini terkait dengan kasus dugaan korupsi dalam proyek pembangunan dan perawatan jalur kereta di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.

Ronny Talapesy, kuasa hukum Hasto, mengonfirmasi bahwa kliennya akan hadir tepat pukul 10 pagi. “Jam 10 pagi ya,” ujar Ronny saat dikonfirmasi di Jakarta.

Hasto sebelumnya menegaskan kesiapannya untuk kooperatif dalam proses hukum ini. Ia menyatakan akan memenuhi panggilan penyidik KPK dengan tujuan memberikan klarifikasi terkait keterlibatan nomor handphone miliknya dalam kasus ini. Hasto menjelaskan bahwa ia juga berperan sebagai sekretaris tim pemenangan Jokowi-Ma’ruf Amin pada Pilpres 2019.

“Saya akan hadir untuk memberikan penjelasan mengapa nomor handphone saya bisa di situ, sekaligus menjelaskan saya sebagai sekretaris tim pemenangan Jokowi-Ma’ruf Amin,” kata Hasto saat berbicara di Sekolah Partai PDIP di kawasan Lenteng Agung, Jakarta, pada 17 Agustus 2024.

Hasto juga menyatakan komitmennya untuk memberikan keterangan yang baik kepada penyidik, termasuk mengenai dana kampanye pada Pilpres 2019. “Apa pun yang diminta KPK termasuk mereka misalnya seluruh dana kampanye dilaporkan, saya akan menjawab dengan baik,” ujarnya.

Sebelumnya, pemeriksaan terhadap Hasto sempat dijadwalkan ulang oleh KPK. Awalnya, Hasto diminta hadir pada 16 Agustus 2024, namun ia mengajukan permohonan untuk menunda pemeriksaan tersebut. Alasannya, ada kegiatan penting yang tidak bisa ditinggalkan, termasuk pidato kenegaraan Presiden dan diskusi bedah buku tentang ajaran Soekarno.

“Penyidik KPK dan Hasto kemudian sepakat pemeriksaan tersebut akan dilaksanakan pada Selasa, 20 Agustus 2024,” ungkap Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika.

KPK saat ini sedang mengusut kasus dugaan korupsi pembangunan dan perawatan jalur kereta di DJKA Kementerian Perhubungan. Kasus ini mencakup berbagai proyek di sejumlah wilayah seperti Jawa Tengah, Jawa Barat, Sumatera, dan Sulawesi. Perkara ini bermula dari suap yang melibatkan PT Istana Putra Agung (IPA) yang memberikan uang kepada pejabat pembuat komitmen di Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Semarang.

Artikel ini telah tayang di antaranews.com.

 


Update Berita Kaltim gak harus ribet! Yuk, ikuti Saluran Whatsapp Kaltim Expose dan google news Kaltim Expose untuk dapetin informasi terbaru dengan cara yang mudah dan menyenangkan.

Iklan