Google Terhindar dari Pemecahan, Hakim AS Perintahkan Pengawasan Baru dalam Kasus Antitrust

KaltimExpose.com – Google dipastikan tidak akan dipaksa memecah bisnis pencariannya. Namun, seorang hakim federal Amerika Serikat memerintahkan perubahan signifikan dalam praktik bisnis raksasa teknologi itu untuk mencegah perilaku antikompetitif di masa depan.
Dilansir dari TechCrunch, Hakim Distrik AS Amit P. Mehta pada Selasa (2/9/2025) menguraikan sejumlah langkah korektif. Google dilarang membuat atau mempertahankan kesepakatan eksklusif yang mengikat distribusi Search, Chrome, Google Assistant, maupun Gemini dengan aplikasi lain atau skema berbagi pendapatan. Misalnya, perusahaan tidak bisa lagi mensyaratkan lisensi Play Store agar harus menyertakan aplikasi tertentu atau mengaitkan pembayaran berbagi pendapatan dengan pemasangan aplikasi tertentu.
Selain itu, Google diwajibkan membagikan sebagian data indeks pencarian dan interaksi pengguna kepada “pesaing yang memenuhi syarat.” Langkah ini dimaksudkan agar kompetitor tetap bisa mengembangkan teknologi pencarian mereka. Google juga harus menawarkan layanan sindikasi pencarian dan iklan pencarian dengan tarif standar agar pihak lain dapat bersaing secara sehat.
Mehta belum menjatuhkan putusan final. Ia meminta Google dan Departemen Kehakiman AS (DOJ) untuk bertemu dan menyusun rancangan akhir sebelum 10 September. Putusan akhir nantinya akan berlaku enam tahun dengan masa berlaku dimulai 60 hari setelah disahkan, serta diawasi oleh komite teknis khusus.
Keputusan ini muncul setahun setelah Mehta menyatakan Google bersalah mempertahankan monopoli di pasar pencarian online. DOJ sendiri sejak 2020 mendorong sanksi lebih keras, termasuk usulan agar Google melepas Chrome atau bahkan Android. Pemerintah AS juga menyoroti praktik Google yang membayar mitra seperti Apple dan Samsung miliaran dolar agar menjadikan Google sebagai mesin pencari default di perangkat mereka.
Sebagai catatan, pada 2021 Google menggelontorkan lebih dari USD 26 miliar untuk menjaga posisinya sebagai default search, dengan sekitar USD 18 miliar mengalir ke Apple. Setahun berikutnya, jumlah pembayaran ke Apple melonjak lebih dari USD 20 miliar. Tak heran, saham Apple melonjak setelah kabar bahwa kesepakatan menguntungkan ini bisa tetap berjalan.
Dalam persidangan, hakim menilai posisi default sangat menentukan. Sebagian besar pengguna cenderung tidak mengganti pengaturan awal, sehingga membuat posisi Google semakin dominan. DOJ bahkan meminta agar Google membagikan indeks pencarian, data iklan, hingga query sintetis ke kompetitor.
Namun, CEO Google Sundar Pichai menolak keras. Ia menilai langkah itu akan setara dengan “pemecahan de facto” terhadap bisnis pencarian. Google berargumen kebijakan semacam itu bisa mengancam privasi pengguna dan menghambat inovasi.
Mehta sendiri menegaskan pendekatannya lebih sempit dibanding aturan Digital Markets Act (DMA) Uni Eropa yang bersifat permanen. Meski begitu, perintah pengadilan tetap memberi tekanan besar pada Google di tengah gugatan antitrust lain yang sedang dihadapinya, termasuk kasus monopoli iklan digital yang akan memasuki sidang remediasi akhir September.
Profesor hukum persaingan global dari Universitas George Washington, William Kovacic, menilai kasus ini baru permulaan. “Meskipun Mehta sudah mengeluarkan putusan remedies yang ditunggu-tunggu, masih banyak babak berikutnya seperti banding Google hingga kemungkinan naik ke Mahkamah Agung. Ini mungkin baru akan selesai pada akhir 2027 atau awal 2028,” ujarnya.
Update Berita Kaltim gak harus ribet! Yuk Gabung Channel WhatsApp Kaltim Expose Whatsapp Kaltim Expose untuk dapetin informasi terbaru dengan cara yang mudah dan menyenangkan.