KaltimExpose.com –  Sakit kepala adalah salah satu keluhan paling umum yang dirasakan banyak orang, mulai dari ringan hingga cukup mengganggu aktivitas. Namun, tahukah Anda bahwa tidak semua jenis sakit kepala itu sama? Beberapa bisa tergolong ringan, tapi ada pula yang menjadi pertanda gangguan kesehatan serius.

Menurut dr. Jeffry Foraldy Haryanto, Sp.N, dokter spesialis saraf dari RS Hermina Bitung, penting bagi masyarakat untuk bisa membedakan jenis-jenis sakit kepala karena penyebab dan penanganannya berbeda-beda.

“Untuk secara umum, nyeri kepala itu dibagi jadi dua. Yang pertama nyeri kepala primer, yang kedua itu nyeri kepala sekunder,”
jelas dr. Jeffry dalam program Bincang Sehat di ANTARA TV, Rabu (21/5/2025), dikutip dari Kompas.com.

1. Nyeri Kepala Primer: Umum dan Tidak Berbahaya

Jenis ini biasanya muncul tanpa ada penyakit yang mendasari. Umumnya tidak membahayakan jiwa dan sering kali hanya menimbulkan rasa tidak nyaman sementara. Ada tiga jenis utama nyeri kepala primer yang dijelaskan oleh dr. Jeffry:

  • Tension headache
    Merupakan jenis paling sering dialami. Rasanya seperti kepala ditekan atau diremas.
  • Migrain
    Ditandai nyeri berdenyut, biasanya di satu sisi kepala. Sering disertai mual, muntah, dan sensitivitas terhadap cahaya atau suara.
  • Cluster headache
    Meski lebih jarang, jenis ini sangat menyakitkan. Sakitnya tiba-tiba, tajam, dan hanya di satu sisi kepala dalam periode tertentu.

“Kalau nyeri kepala primer ini hampir sebagian besar itu tidak berbahaya. Tidak mengancam jiwa,”
tambah dr. Jeffry.

2. Nyeri Kepala Sekunder: Bisa Ringan, Bisa Mematikan

Berbeda dengan jenis primer, nyeri kepala sekunder terjadi karena adanya penyakit atau gangguan medis lain di dalam tubuh. Sumbernya bisa berasal dari luar maupun dalam otak.

Penyebab ringan bisa meliputi:

  • Sakit gigi atau infeksi mulut
  • Radang tenggorokan atau infeksi telinga
  • Sinusitis atau gangguan hidung lainnya
  • Masalah penglihatan seperti rabun atau glaukoma

Namun, jika penyebabnya berasal dari otak, maka kondisinya bisa sangat serius, seperti:

  • Tumor otak
  • Perdarahan otak
  • Stroke karena sumbatan atau pecah pembuluh darah
  • Infeksi otak seperti meningitis atau ensefalitis
  • Epilepsi

Waspadai 7 Gejala Sakit Kepala Berbahaya

Tak semua nyeri kepala perlu dikhawatirkan, tapi ada gejala-gejala khas yang menjadi tanda bahaya. Dr. Jeffry menyebutkan bahwa penting untuk peka terhadap perubahan mendadak dan intensitas nyeri.

“Yang berbahaya itu kalau misalnya nyeri kepalanya itu tiba-tiba muncul, nggak ada angin, nggak ada hujan, tiba-tiba muncul nyeri. Terus kedua, nyerinya itu sakit sekali,”
tegasnya.

Gejala lain yang harus diwaspadai mencakup:

  1. Kelemahan atau kelumpuhan di satu sisi tubuh
  2. Sulit berbicara atau ucapan menjadi tidak jelas
  3. Pandangan menjadi kabur atau mendadak gelap
  4. Sulit berkonsentrasi
  5. Mudah lupa
  6. Gangguan sensorik atau kesemutan
  7. Gangguan otonomik seperti mual ekstrem, pusing berat, atau jantung berdebar

“Kalau misalnya ada sakit kepala, tapi disertai dengan empat gangguan tadi (motorik, sensorik, otonomik, kognitif), nah itu udah tanda bahayanya,”
jelas dr. Jeffry.

 

Artikel ini telah tayang di kompas.com.


Update Berita Kaltim gak harus ribet! Yuk Gabung Channel WhatsApp Kaltim Expose Whatsapp Kaltim Expose untuk dapetin informasi terbaru dengan cara yang mudah dan menyenangkan.

Iklan