Fenomena Bendera One Piece Jelang HUT RI ke-80, Ekspresi Cinta Tanah Air atau Simbol Perlawanan?

Pemasangan bendera One Piece menjelang Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 RI.(tangkapan layar X (Anak_Ogi)) – Kompas.com

KaltimExpose.com, Jakarta –Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia, publik dikejutkan dengan fenomena unik: bendera bajak laut Jolly Roger, simbol dari serial anime dan manga One Piece, bermunculan di berbagai tempat. Bendera ini terlihat di belakang truk, halaman rumah, hingga ramai dibagikan di media sosial oleh para penggemarnya.

Dilansir dari kompas.com, pengibaran bendera bertengkorak milik karakter Monkey D. Luffy tersebut memicu perdebatan publik. Ada yang menilai ini sebagai bentuk ekspresi kreatif anak muda, namun tak sedikit pula yang melihatnya sebagai bentuk protes simbolis terhadap kondisi sosial-politik saat ini.

Simbol Kritik Terhadap Pemerintah

Menurut sosiolog Universitas Airlangga, Bagong Suyanto, maraknya pengibaran bendera Jolly Roger merupakan bentuk protes simbolik masyarakat terhadap pemerintah.

“Tentu pemerintah tidak perlu reaktif. Perlu direspons juga protes itu,” ujar Bagong, Sabtu (2/8/2025).

Bagong menekankan bahwa publik saat ini semakin kritis dan layak mendapat respons yang berbasis data, bukan sekadar narasi tandingan.

“Bukan perang narasi, tapi diskusi yang objektif,” lanjutnya.

Namun, ia juga mengingatkan bahwa bentuk protes semacam ini tetap harus memperhatikan waktu dan konteks, terutama saat peringatan kemerdekaan.

“Ada batas-batas yang perlu dipahami bagi para pemrotes. HUT kemerdekaan bagaimanapun harus dihargai dan jangan didegradasi,” tegas Bagong.

Dituding Sebagai Aksi Makar

Fenomena ini tidak luput dari sorotan para politikus. Anggota Fraksi Partai Golkar, Firman Soebagyo, menilai pengibaran bendera bajak laut sebagai tindakan makar.

“Oleh karena itu, bagian daripada makar mungkin malah itu. Nah, ini enggak boleh. Ini harus ditindak tegas,” ujarnya di Kompleks Parlemen, Kamis (31/7/2025).

Nada serupa juga dilontarkan oleh Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, yang menyebut bahwa tindakan tersebut bisa menjadi bagian dari upaya memecah belah persatuan bangsa.

“Kita juga mendeteksi dan juga dapat masukan dari lembaga-lembaga pengamanan intelijen, memang ada upaya-upaya namanya untuk memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa,” ujar Dasco pada Kamis malam.

Namun, Dasco juga mengimbau agar penggemar One Piece tidak digeneralisasi atau disudutkan secara sepihak.

“Pada 17 Agustus, Bendera Merah Putih tetap satu-satunya simbol nasional yang dikibarkan. Hal ini sudah jelas dan tidak perlu diperdebatkan lagi. Mari kita rayakan kemerdekaan dengan penuh semangat persatuan dan kebangsaan,” kata Dasco, Jumat (1/8/2025).

Pemerintah Siapkan Tindakan Hukum

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Budi Gunawan, juga ikut angkat bicara. Ia menyatakan bahwa tindakan tegas akan diberikan terhadap siapa pun yang mengibarkan bendera selain Merah Putih secara tidak sesuai aturan.

“Konsekuensi pidana dari tindakan yang mencederai kehormatan Bendera Merah Putih,” ujar Budi dalam keterangan tertulis, Jumat (1/8/2025).

Budi mengacu pada Pasal 24 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009, yang melarang pengibaran Bendera Negara di bawah lambang atau simbol apa pun. Meski begitu, ia tetap mengingatkan bahwa pemerintah menghargai ekspresi warga selama tidak melanggar hukum.

“Sebagai bangsa besar yang menghargai sejarah, sepatutnya kita semua menahan diri untuk tidak memprovokasi dengan simbol-simbol yang tidak relevan dengan perjuangan bangsa,” tambahnya.

Suara dari Para Nakama

Di tengah kontroversi, para pengibar bendera Jolly Roger mulai bersuara. Salah satunya adalah Satya (32), bukan nama sebenarnya, seorang penggemar One Piece atau yang kerap disebut Nakama.

“Kami memasang bendera itu sebagai bentuk protes atas buruknya kebijakan pemerintah pascareformasi,” ujar Satya kepada Kompas.com, Jumat (1/8/2025).

Menurutnya, bendera bajak laut dalam One Piece merupakan simbol perlawanan terhadap penindasan dan korupsi.

“Lambang ini sesuai serialnya. Gerakan perlawanan terhadap pemerintah korup dan menindas rakyat jelata. Ini murni keprihatinan kita terhadap keadaan bangsa,” jelas Satya.

Ia menegaskan bahwa aksi tersebut bukan bentuk kebencian terhadap negara, melainkan ekspresi cinta terhadap tanah air.

“Kita tidak sedang melawan negara, tapi melawan ketidakadilan yang dibuat oleh sistem dan elite yang tak berpihak. Kritik ini bukan bentuk kebencian, tapi bentuk cinta,” tegasnya.

“Karena kalau kita diam, sama saja kita membiarkan ketidakadilan terus berlangsung. Negara ini milik bersama, dan kita punya hak untuk menyuarakan kebenaran,” sambung Satya.

Fenomena ini menunjukkan bagaimana generasi muda menggunakan simbol-simbol populer untuk menyuarakan kritik sosial. Namun di tengah semangat tersebut, penting untuk tetap menjaga penghormatan terhadap simbol nasional, khususnya menjelang hari kemerdekaan.


Update Berita Kaltim gak harus ribet! Yuk Gabung Channel WhatsApp Kaltim Expose Whatsapp Kaltim Expose untuk dapetin informasi terbaru dengan cara yang mudah dan menyenangkan.

Iklan