DPK Kaltim Perkuat Pembinaan Kearsipan 2026, Targetkan Setiap OPD Punya Arsiparis
KaltimExpose.com, Samarinda – Pembinaan kearsipan terus menjadi fokus Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur. Melalui program pembinaan kearsipan yang diperkuat pada 2026, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Kaltim menegaskan pentingnya peningkatan SDM kearsipan sebagai fondasi tata kelola arsip yang profesional dan berstandar nasional.
Dilansir dari Portal Kaltim, kegiatan tersebut berlangsung dalam agenda Bimbingan Teknis (Bimtek) Penguatan SDM Kearsipan yang digelar Bidang Pembinaan Kearsipan dan Tenaga Kearsipan (PKTK) pada Rabu (26/11/2025). Bimtek ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat pengawasan dan meningkatkan kualitas pembinaan kearsipan di seluruh OPD Kaltim.
Plt Kepala DPK Kaltim, Anita Natalia Krisnawati, menekankan bahwa kualitas SDM menjadi faktor penentu keberhasilan pembinaan kearsipan di lingkungan pemerintah daerah.
“Nilai pengawasan tidak hanya diukur dari kelengkapan dokumen atau sarana prasarana, tetapi sangat dipengaruhi oleh kompetensi SDM dalam mengelola arsip, mengidentifikasi risiko, serta memastikan keamanan dan keutuhan informasi,” ujarnya.
Anita menambahkan, peningkatan kompetensi pegawai akan berpengaruh langsung terhadap pemenuhan evidence kearsipan, mulai dari kebijakan, SOP, daftar arsip, jadwal retensi, hingga laporan pemusnahan. Poin tersebut menjadi dasar penting untuk memperkuat pembinaan kearsipan yang berkelanjutan.
Di sisi lain, Kepala Bidang PKTK DPK Kaltim, Dewi Susanti, menegaskan komitmen instansinya untuk memastikan seluruh OPD di Kalimantan Timur memiliki minimal satu arsiparis pada 2026. Pemenuhannya dapat ditempuh melalui rekrutmen CPNS maupun perpindahan jabatan.
“Arsiparis adalah tenaga profesional yang memahami standar pengelolaan arsip secara menyeluruh. Keberadaan arsiparis sangat penting untuk mendukung peningkatan kualitas tata kelola arsip di masing-masing OPD,” jelas Dewi.
Langkah tersebut menjadi bagian dari arah besar pembinaan kearsipan Kaltim yang lebih terukur dan efektif. Dengan keberadaan arsiparis di tiap perangkat daerah, DPK Kaltim berharap nilai pengawasan kearsipan dapat meningkat secara signifikan.
Narasumber Bimtek, Indah Kurnia, selaku Arsiparis Penyelia, mengungkapkan bahwa hingga 2025 Kaltim baru memiliki 63 arsiparis bersertifikat. Angka ini masih jauh dari kebutuhan ideal untuk melayani seluruh perangkat daerah yang ada di provinsi tersebut.
Indah kemudian memaparkan tiga prioritas pembinaan kearsipan untuk tahun 2026. Pertama, setiap perangkat daerah wajib memiliki minimal satu arsiparis. Kedua, peningkatan kompetensi arsiparis melalui sertifikasi jabatan maupun diklat teknis kearsipan. Ketiga, penguatan kemampuan pengelola arsip non-arsiparis melalui bimtek, workshop, dan sosialisasi berkelanjutan.
Melalui program ini, DPK Kaltim menegaskan kembali komitmennya untuk memperkuat pembinaan kearsipan sebagai bagian dari peningkatan tata kelola pemerintahan. Pembinaan SDM kearsipan yang sistematis diharapkan mampu mendorong OPD memenuhi standar pengawasan secara optimal.
Dengan penguatan kompetensi dan jumlah arsiparis yang memadai, Pemerintah Provinsi Kaltim menargetkan pembinaan kearsipan ke depan dapat berjalan lebih efektif, transparan, dan akuntabel. Langkah ini menjadi fondasi penting dalam menjaga keamanan informasi serta memastikan arsip pemerintah terkelola dengan baik untuk kepentingan publik.
Update Berita Kaltim gak harus ribet! Yuk Gabung Channel WhatsApp Kaltim Expose Whatsapp Kaltim Expose untuk dapetin informasi terbaru dengan cara yang mudah dan menyenangkan.





