Disdik Berau Gencarkan Penanganan Anak Tidak Sekolah, Pantau Selama 12 Bulan Lewat Program RTM

KaltimExpose.com, Tanjung Redeb –Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Berau menunjukkan keseriusan dalam menangani masalah Anak Tidak Sekolah (ATS) dengan langkah konkret dan terstruktur. Salah satu upaya strategisnya adalah dengan menerapkan program Rencana Tindak Menindaklanjuti (RTM) untuk memantau kondisi ATS selama 12 bulan ke depan.
Dilansir dari PortalBerau.online, Kepala Disdik Berau Mardiatul Idalisah menjelaskan bahwa saat ini pihaknya tengah melakukan verifikasi terhadap data ATS yang sudah tercatat dalam sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik). Verifikasi ini penting agar penanganan ATS dilakukan secara akurat dan tepat sasaran.
“Data ATS itu sudah ada, jadi kita perlu verifikasi data. Anak ATS itu rata-rata dulunya pernah sekolah, namun ketika orang tuanya pindah, anak tersebut ikut dan belum bersekolah lagi,” ujar Mardiatul, Senin (28/7/25).
Permasalahan utama yang sering ditemukan, lanjutnya, adalah anak-anak yang tidak tercatat pindah sekolah dalam sistem Dapodik. Hal ini menyebabkan mereka terdata sebagai anak putus sekolah, meskipun pada kenyataannya mereka hanya berpindah tempat tinggal dan belum melanjutkan pendidikan.
“Artinya, anak tersebut dalam data Dapodik tidak ada status pindah sekolah. Bisa saja dia dibawa ke luar daerah tapi tidak melanjutkan sekolah. Ini yang sedang kami telusuri lebih lanjut,” jelasnya.
Melalui program RTM, Disdik Berau akan memantau keberadaan dan perkembangan anak-anak usia sekolah yang tidak lagi bersekolah. Fokus utamanya adalah siswa yang seharusnya melanjutkan ke jenjang SMP namun tidak terdaftar.
“Seperti anak yang baru akan masuk SMP, kalau tidak terdaftar, maka dia termasuk ATS. Kami akan fokus menyasar anak-anak yang memang putus sekolah, terutama menjelang jenjang SMP,” terangnya.
Sebagai solusi, Disdik mendorong ATS untuk mengikuti pendidikan melalui Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM), khususnya bagi mereka yang sudah melewati batas usia pendidikan formal seperti di tingkat SMP. Sementara anak-anak usia SD tetap diupayakan untuk kembali ke sekolah formal karena tidak adanya batasan usia masuk.
“Kalau untuk anak SD, kita usahakan agar mereka tetap masuk SD formal, karena di SD tidak ada batasan umur. Beda halnya dengan SMP yang ada syarat usia tertentu,” tegasnya.
Selain pendekatan administratif dan program pendidikan alternatif, Disdik juga memanfaatkan media sosial sebagai kanal pelaporan sukarela dari masyarakat. Strategi ini ditujukan agar masyarakat lebih terbuka dan tidak malu melaporkan kasus ATS yang terjadi di lingkungan mereka.
“Kemarin pun telah dilakukan sampel melalui media sosial terhadap beberapa ATS, sebagai upaya agar masyarakat tidak malu melapor ke Disdik,” tambah Mardiatul.
Proses verifikasi faktual saat ini masih berlangsung. Disdik menemukan sejumlah ATS yang ternyata sudah menikah atau bekerja, kondisi yang tidak sejalan dengan semangat pendidikan inklusif yang diusung pemerintah.
“Jangan sampai anak tidak sekolah malah dipekerjakan. Ini yang tidak kita anjurkan,” kuncinya.
Dengan langkah-langkah terukur ini, Disdik Berau berharap angka ATS dapat ditekan secara signifikan, sekaligus memperkuat fondasi pendidikan yang lebih merata dan inklusif di Kabupaten Berau.
Artikel ini telah tayang di portalberau.
Update Berita Kaltim gak harus ribet! Yuk Gabung Channel WhatsApp Kaltim Expose Whatsapp Kaltim Expose untuk dapetin informasi terbaru dengan cara yang mudah dan menyenangkan.