12 Jam Diperiksa di Kejagung, Nadiem Makarim Akhirnya Buka Suara

Mantan Mendikbud Ristek Nadiem Makarim memenuhi panggilan pemeriksaan Kejaksaan Agung, Senin (23/6/2025). (Kejagung)(Merdeka.com)

KaltimExpose.com, Jakarta –Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim menjalani pemeriksaan selama hampir 12 jam di Kejaksaan Agung (Kejagung), Senin (23/6/2025). Pemeriksaan ini terkait kasus dugaan korupsi pengadaan digitalisasi pendidikan Kemendikbud Ristek tahun 2019 hingga 2023, yang kini tengah diselidiki intensif oleh penyidik.

Dilansir Liputan6.com, sekitar pukul 20.58 WIB, Nadiem akhirnya keluar dari Gedung Bundar Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) dengan didampingi tim kuasa hukumnya. Raut wajahnya terlihat kelelahan, namun ia masih sempat melempar senyum tipis ke arah awak media. Kancing leher bajunya terbuka—seolah menandakan hari yang berat telah ia lalui.

Kontras dengan penampilannya saat tiba di lokasi sekitar pukul 09.10 WIB, Nadiem terlihat lebih rapi dan formal di awal pemeriksaan. Namun menjelang malam, ekspresi lelah jelas terpancar.

Sebelum meninggalkan lokasi, ia menyampaikan pernyataan resmi selama sekitar satu menit tiga puluh detik. Dalam pernyataannya yang telah disiapkan secara tertulis, Nadiem menyampaikan permohonan pamit untuk segera pulang bertemu keluarganya.

“Izinkan saya pulang karena keluarga saya telah menunggu,” ujar Nadiem.

Meski para jurnalis berusaha meminta komentar lebih lanjut, mantan bos Gojek itu memilih berlalu. Ia langsung menuju kendaraan, menerobos kerumunan wartawan sambil tetap dikawal ketat oleh tim kuasa hukum.

Dalam pernyataannya, Nadiem Makarim mengapresiasi sikap penyidik Kejagung yang dinilai tetap menjunjung tinggi asas keadilan dan praduga tak bersalah selama proses pemeriksaan berlangsung.

“Dalam kapasitas saya sebagai saksi, saya menyampaikan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada segenap jajaran aparat dari Kejaksaan, yang telah menjalankan proses hukum ini dengan baik, mengedepankan azas keadilan, transparansi, dan juga azas praduga tak bersalah,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Nadiem menyatakan komitmennya terhadap proses hukum dan prinsip demokrasi.

“Saya percaya bahwa penegakan hukum yang adil dan transparan adalah pilar penting bagi demokrasi dan pemerintahan yang bersih,” tambahnya.

Kasus dugaan korupsi digitalisasi pendidikan ini masih terus diselidiki. Kejaksaan Agung belum memberikan pernyataan resmi terkait hasil pemeriksaan terhadap Nadiem, yang datang dalam kapasitasnya sebagai saksi.

 

Artikel ini telah tayang di liputan6.com.


Update Berita Kaltim gak harus ribet! Yuk Gabung Channel WhatsApp Kaltim Expose Whatsapp Kaltim Expose untuk dapetin informasi terbaru dengan cara yang mudah dan menyenangkan.

Iklan